SOLOPOS.COM - Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.)

Solopos.com, SOLO — Tim khusus (Timsus) Polri berhasil menemukan CCTV yang disebut-sebut vital karena merekam situasi sebelum, sesaat, dan setelah peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

CCTV tersebut merekam aktivitas sejumlah orang yang terkait kasus pembunuhan berencana di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menyampaikan itu saat mendampingi Ketua Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, melaksanakan jumpa pers di kantor Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

“CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” tutur dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Metro TV.

Temuan CCTV tersebut menjadi salah satu alat bukti yang digunakan untuk menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga : Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Terekam CCTV di TKP

Andi menyampaikan Putri Candrawathi dijerat menggunakan pasal yang sama dengan suaminya, yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56. Pasal 340 tersebut terkait pembunuhan berencana.

Dia menyebut Putri Candrawathi berada di lokasi saat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu terungkap dari cctv dan keterangan saksi.

“Kami melakukan pemeriksaan konfrontir bahwa itu PC sebagai tersangka. Ini bagian dari petunjuk bahwa PC di lokasi Saguling [rumah pribadi] dan Duren Tiga [rumah dinas]. [Putri Candrawathi] melakukan kegiatan sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” tutur Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya