SOLOPOS.COM - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo tutup pada Jumat (11/9/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Sukoharjo mulai dibuka kembali pada Senin (14/9/2020).

Sebelum itu, kantor tersebut ditutup guna menekan penyebaran Covid-19. Penutupan dilakukan setelah kepala DPMPTSP setempat terkonfirmasi positif corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski dibuka, seluruh pelayanan perizinan tetap diberlakukan secara online. Pemkab masih meniadakan pengurusan perizinan tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keren, Animasi Solo Juarai Kompetisi Asia Belajar Empati lewat "Sepi"

Ekspedisi Mudik 2024

"Kantor sudah aktif lagi, tapi dimodel bergilir. Sebagian ada yang WFH [work from home atau kerja dari rumah] dan ada di kantor," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Data dan Teknologi Informasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Rini Indriati, saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin.

Rini mengatakan pemberlakukan sistem kerja bergilir dilakukan sampai menunggu hasil uji swab seluruh kontak erat dengan kepala DPMPTSP keluar.

Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten. Meski kantor dibuka, khusus untuk pelayanan perizinan masih seluruhnya dilakukan secara online.

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Lansia Gantung Diri di Indekos Grogol Sukoharjo

Sudah Disosialisasikan

"Kalau mau daftar atau mengurus perizinan lewat online semua," kata Rini.

Menurut dia, pelayanan secara langsung atau tatap muka tetap ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan. DPMPTSP Sukoharjo telah menyosialisasikan pengurusan perizinan secara online melalui website Pemkab Sukoharjo dan media sosial.

Harapannya masyarakat tidak kecele saat datang ke kantor DPMPTSP. Bagi warga yang akan mengurus perizinan cukup dilakukan secara online melalui aplikasi http://spion.sukoharjokab.go.id.

Perahu Getek Jombor Klaten Boleh Tetap Beroperasi, Tapi Harus Penuhi Ini

Nantinya petugas akan mencarikan rekomendasi ke dinas teknis dan menerbitkan izinnya. "Jadi layanan perizinan lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelas dia.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memutuskan menutup kantor DPMPTSP sementara waktu guna memutus penyebaran Covid-19. Seluruh pelayanan perizinan dialihkan secara online.

Ada 25 Calon Tunggal di Pilkada 2020, Dua dari Soloraya

Bupati Sukoharjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan penutupan kantor DPMPTSP dilakukan setelah kepala dinas tersebut terkonfirmasi positif corona.

Temuan kasus positif ini adalah hasil pengembangan tracing Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya