SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<blockquote><p>Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat (7/9/2018). Esai ini karya Agus Sulistyo, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solo periode 2018-2023. Alamat e-mail penulis adalah panwaskotasurakarta34@gmail.com.<strong><br /></strong></p></blockquote><p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di Jawa Tengah, sedang melakukan tahapan penting, yaitu perekrutan anggota KPU.</p><p>Saat ini proses tersebut telah memasuki tahap akhir, yaitu telah terpilih 10 calon anggota KPU kabupaten/kota yang akan mengikuti <em>fit and proper test</em> yang diselenggarakan KPU pusat.</p><p>Ada harapan besar bahwa anggota KPU yang terpilih adalah orang-orang yang benar-benar mempunyai integritas tinggi dan profesional, yaitu minimal berpengalaman mengelola hal ihwal pemilihan umum, tentu dengan pengalaman yang memadai.</p><p>Hal tersebut wajar mengingat pemilihan umum serentak pada 2019 dengan sistem proporsional terbuka yang menggunakan lima kotak suara hampir dapat dipastikan bertingkat kerumitan tinggi.</p><p>Esai ini sebagai refleksi bagi perjalanan kinerja tim seleksi dalam merekrut anggota anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, khususnya di Kota Solo dan sekitarnya.&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p><p><strong>Integritas Tim Seleksi</strong></p><p>Tim seleksi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan KPU No. 1/2018 tentang Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah sejumlah lima orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan unsur tokoh masyarakat yang memiliki integritas.</p><p>Calon anggota tiom seleksi harus mendaftarkan sendiri serta melengkapi berkas dengan prasyarat yang sangat rigid. Tim seleksi berstandar integritas tinggi diharapkan berbanding lurus dengan anggota KPU terpilih sesuai dengan ekspektasi publik.</p><p>Sistem kerja tim seleksi kali ini berbeda dengan sistem sebelumnya. Satu kelompok tim seleksi bertanggung jawab menyeleksi calon anggota KPU di satu zona, misalnya tim seleksi zona 3 menangani perekrutan anggota KPU di wilayah Soloraya.</p><p>Sistem zona ini semangat awalnya adalah efisiensi anggaran dan sistem ini diharapkan dapat memutus mata rantai potensi praktik &rdquo;main mata&rdquo; antara peserta seleksi anggota KPU dengan tim seleksi.</p><p>Alih-alih memutus mata rantai untuk &ldquo;main mata&rdquo;, eksistensi tim seleksi dengan pola sistem zona ini justru sangat strategis dalam menggunakan wewenang menentukan siapa calon anggota KPU kabupaten/kota yang akan dipilih.</p><p>Dengan kewenangan ini berpotensi memunculkan perilaku layaknya predator demokrasi, bak &ldquo;raja-raja kecil&rdquo;, guna memuluskan kepentingan kelompok tertentu. Melihat dinamika perekrutan anggota KPU kabupaten/kota dan&nbsp; memerhatikan perjalanan proses seleksi terdapat beberapa fenomena yang patut kita cermati.&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p><p><em>Pertama,</em> fenomena nirprofesional tim seleksi terjadi di zona 4 (Kabupaten Rembang dan sekitarnya). Tim seleksi &ldquo;bersepakat&rdquo; menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi administrasi tidak berdasarkan ketentuan yang diatur Pasal 20 ayat (3) Peraturan KPU No. 1/2018, yaitu menetapkan paling banyak 40 calon anggota KPU kabupaten/kota.</p><p><strong>Ralat</strong></p><p>Kurang dari 48 jam setelah keputusan tim seleksi tersebut kemudian diralat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan ada apa dengan pengumuman tim seleksi itu? Bukankah lima anggota tim seleksi telah memperoleh pembekalan yang memadai dengan materi yang sama dengan tim seleksi di daerah lainnya?</p><p>Kenapa bisa mengambil keputusan yang berbeda? Apakah tim seleksi gagal paham atas tugas pokok dan fungsinya? Hal ini perlu menjadi perhatian KPU pusat demi pembenahan pada pasa depan.</p><p><em>Kedua,</em> penunjukan dua lembaga/institusi yang menangani psikotes dalam satu zona (di zona 3 Soloraya) menyisakan pertanyaan dan memunculkan kesan yang kasat mata telah terjadi praktik &ldquo;berbagi kue&rdquo;.</p><p>Terlepas bagi-bagi kue, dalam benak masyarakat timbul pertanyaan bagaimana dengan jaminan standardisasi hasil psikotes dua institusi tersebut? Andaikan hasilnya sama, (narasi) yang berbeda dalam penafsiran hasil akan berpotensi memengaruhi subjektifitas tim seleksi dalam mengambil keputusan.</p><p><em>Ketiga,</em> fenomena kali pertama terjadi di Soloraya yaitu laporan kepada Ombudsman dan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah seorang peserta seleksi calon anggota KPU di zona 3 Jawa Tengah.</p><p>Ini menambah catatan bagi tim seleksi. Akademisi dan tokoh masyarakat yang berpengalaman menjadi tim seleksi maupun berpengalaman melaksanakan pemilihan umum tidak terjamin bahwa profesionalitas dan kredibilitas mereka itu mampu mengekang <strong>&ldquo;</strong>syahwat&rdquo; kepentingan.</p><p>Bagaimanapun persepsi awam saat ini telah terbangun bahwa perekrutan anggota lembaga pengawal demokrasi yang terhormat ini telah tercederai oleh raja-raja kecil predator demokrasi.&nbsp;&nbsp;</p><p><strong>Bancakan Kuasa</strong></p><p>Merekrut penyelenggara pemilihan umum yang berintegritas diawali dari merekrut tim seleksi yang kredibel pula. Merekrut tim seleksi yang mempunyai kompetensi memadai, berintegritas tinggi, profesional, dan independen tidaklah sulit.</p><p>Tatanan demokrasi akan rusak manakala disusupi virus-virus politik identitas berselimut &rdquo;nata kanca-kanca&rdquo; untuk &ldquo;bancakan kekuasaan&rdquo; di sektor urusan pemilihan umum/</p><p>Oleh karena itu, eksistensi tim seleksi yang berintegritas, nonpartisan, dan terhindar motif &ldquo;bancakan&rdquo; menjadi kata kunci dalam menghasilkan anggota KPU yang kredibel.</p><p>Negara ini dibangun dengan cucuran darah dan air mata, pengorbanan harta benda, pengorbanan fisik dan mental rakyat Indonesia, bukan pengorbanan segolongan kelompok rakyat tertentu.</p><p>Tidak seorang pun yang berhak mengklaim bahwa negara ini merdeka berdiri tegak hanya atas jasa kelompoknya saja. Membangun kinerja tim seleksi dengan semangat &ldquo;nata kanca-kanca&rdquo; yang menegasikan kelompok lain dalam mengisi kemerdekaan ini hanya akan menyisakan aroma tak sedap dan bukan wanginya demokrasi.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya