SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, JAKARTA — KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL pada perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai per Selasa (31/8/2021).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan para pengguna juga tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun. Kebijakan tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No. 58/2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan dalam SE tersebut,” ujarnya, Selasa (31/8/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pangkas Waktu Perjalanan, KA Bandara Diharap Mendukung Pariwisata di DIY

Prokes Ketat

Terkait dengan operasi dan layanan KAI Commuter Anne menjelaskan juga masih berjalan sesuai ketentuan pada masa PPKM. Yakni dengan sebanyak 983 perjalanan KRL per hari mulai pukul 04.00-22.00 WIB masih dioperasikan di wilayah Jabodetabek.

Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan kepada para penggunanya, mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda dengan penggunaan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau penggunaan masker jenis N95, KN95, atau KF94 oleh para pengguna KRL.

Perseroan, lanjutnya, juga memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal pengguna KRL yaitu 52 orang per kereta untuk penerapan jaga jarak yang aman. Para pengguna diimbau mengikuti protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan jmencuci tangannya sebelum dan sesudah naik KRL memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan tambahan di stasiun-stasiun.

Baca Juga: Turun Sis, Cek Harga Emas 24 Karat Antam Selasa Hari ini 31 Agustus 2021

Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota terutama pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 07.00 – 08.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-18.00 WIB. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun pada jam-jam sibuk melalui aplikasi KRL Access secara real time.

KAI Commuter juga melakukan sejumlah langkah untuk tetap memaksimalkan layanan KRL dengan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM ini dengan mengoperasikan 93 rangkaian KRL di wilayah Jabodetabek. KAI Commuter mengoperasikan rangkaian-rangkaian KRL yang terdiri dari 12 kereta dalam satu rangkaian (SF 12) sebanyak 29 rangkaian, SF 10 sebanyak 44 rangkaian, dan SF 8 sebanyak 20 rangkaian.

Pada pagi ini, Selasa (32/8/2021) volume pengguna KRL hingga pukul 07.00 WIB adalah 52.226 pengguna, atau turun 12 persen dibanding volume pengguna hari Senin kemarin (30/8/2021) yang mencapai 58.799 pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya