SOLOPOS.COM - Persiapan pembukaan bioskop XXI The Park Mall. (Istimewa/Dokumentasi The Park)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah bioskop di Soloraya kembali beroperasi pada Kamis (16/9/2021). Meskipun demikian, pengunjung mesti mematuhi aturan agar bisa nonton film di layar lebar.

Mulai dari, scan barcode aplikasi PeduliLindungi, penonton sudah vaksin Covid-19, dilarang makan dan minum, memakai masker, hingga menjaga jarak.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengaku sudah ada pengunjung yang menonton bioskop di hari pertama kembali beroperasi sejak masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun demikian, jumlah penonton tak begitu banyak lantaran terkendala syarat vaksinasi dua dosis.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: BP Jamsostek Gelar Vaksinasi Sasar Ojol di Terminal Tirtonadi

“Ada pengunjung yang baru vaksin dosis pertama sehingga pada aplikasi PeduliLindungi ketika di scan barcode warnanya kuning. Jadi, ia tidak boleh masuk. Tapi, kalau sudah ada yang terlanjur beli tiket, maka boleh refund,” ujar dia, kepada Solopos.com, Kamis.

Merujuk Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2899, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

Selain itu, kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Namun demikian, pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk mal, serta tidak diperbolehkan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop.

Baca Juga: Bioskop di Soloraya segera Buka, Begini Persiapannya

Head of Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, mengatakan pengunjung yang hendak menonton di bioskop harus scan barcode aplikasi Peduli Lindungi sebanyak dua kali, yakni masuk mal dan masuk bioskop.

“Pengaturan tempat duduk seperti dulu, jaga jarak. Selain itu, penonton tidak boleh makan dan minum,” ungkap dia.
Film yang tayang baik di Grand XXI SGM dan XXI Solo Paragon Mall ada tiga, yakni The Suicide Squad, Black Widow, dan Fast & Furious 9. Harga tiketnya di SGM Rp30.000 – Rp40.000, sementara di Solo Paragon Mall Rp35.000 – Rp45.000.

Sementara itu, XXI The Park Mall juga menerapkan aturan serupa. Public Relations The Park, Christina Tri Mawarti, mengatakan pengunjung yang nonton bioskop tidak banyak. Hal ini lantaran mereka terkendala syarat bisa masuk bioskop.

“Sesuai Instruksi Bupati, hanya yang vaksin 2 dosis yang boleh nonton. Lalu anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan. Syarat ini otomatis membuat tak semua pengunjung mal boleh nonton bioskop. Aturan masuk mal, mereka yang vaksin 1 dosis diperbolehkan sementara ke bioskop harus 2 dosis,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya