SOLOPOS.COM - Polisi melakukan penyekatan kendaraan berpelat nomor luar Kota Solo di Pos Simpang Faroka, Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (4/7/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 15 lokasi akan dijaga oleh petugas Satlantas Polresta Solo, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP selama penutupan Jl Slamet Riyadi.

Sebagai informasi, jalan utama Kota Solo itu akan tutup pada pukul 05.00 WIB-20.00 WIB setiap hari mulai Senin (5/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama penutupan, kendaraan milik masyarakat tidak bisa sembarangan lewat. Hanya kendaraan emergency seperti ambulans dan pemadam kebakaran, kemudian ojek online, bus BST, dan kendaraan yang menuju pengadilan serta apotek yang boleh lewat.

Baca Juga: Pengumuman! Mulai Senin, Jl Slamet Riyadi Solo Ditutup Pukul 05.00-20.00 WIB

Ada 15 lokasis pos penjagaan polisi, petugas Dishub, dan Satpol PP selama penutupan Jl Slamet Riyadi Solo. Ke-15 titik itu merupakan persimpangan yang menjadi akses menuju Jl Slamet Riyadi.

Berikut data 15 titik persimpangan yang dijaga aparat:
1. Simpang Empat Gendengan
2. Simpang Tiga depan Kalitan
3. Simpang Tiga Barat Paragon
4. Simpang Tiga Hotel Sukomarem.
5. Simpang Empat Mi Gacoan (utara Kantor OJK)
6. Simpang Empat KONI
7. Simpang Tiga Bogasari
8. Simpang Empat Tiga Serangkai
9. Simpang Empat Novotel
10. Simpang Empat Kartini
11. Simpang Empat Ngarsopuro
12. Simpang Empat Nonongan
13. Simpang Empat Coyudan
14. Simpang Empat Ramayana
15. Simpang Empat Gladak.

Mendukung PPKM Darurat

Kelima belas titik pos itu masing-masing dijaga dua petugas Satlantas, dua petugas Dishub, dan dua petugas Satpol PP. Mereka bertugas dua sif yakni pagi dan sore.

Baca Juga: Jl Slamet Riyadi Solo Ditutup, Ini Kendaraan Yang Boleh Melintas

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, lewat keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021), mengatakan penutupan Jl Slamet Riyadi itu untuk mendukung penerapan PPKM darurat. “Besok bakal dilihat situasi, kebijakan ini terus dievaluasi,” kata Kasatlantas.

Sebelumnya, masih kaitannya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, aparat Polresta Solo juga melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota, Minggu (4/7/2021) siang.

Penyekatan meliputi Simpang Empat Faroka, Jl Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, dan pintu masuk timur, yakni Jurug, Jebres, Solo. Hasilnya, tiga orang positif Covid-19 dari total 34 orang yang jalani antigen pada penyekatan Simpang Faroka. Selain itu, sebanyak 28 kendaraan berpelat luar Solo harus putar balik pada dua lokasi penyekatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya