SOLOPOS.COM - Pelaksanaan vaksinasi rabies gratis dalam sosialisasi pet friendly di The Park Mall Solo Baru, Minggu (17/9/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo, Leni Sri Lestari, Minggu (17/9/2022), menekankan pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan piaraan. Mengingat, sebanyak 70% penyakit manusia berasal dari hewan.

“Sebanyak 70% penyakit manusia berasal dari hewan, kalau hewan sakit kita juga bisa tertular. Salah satunya rabies. Manusia dan hewan perlu dilakukan vaksin rabies,” kata dia saat memfasilitasi vaksinasi rabies gratis di The Park Mall Solo Baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau untuk yang sudah terkena [rabies] tidak bisa diobati, biasanya hanya diberikan antibodi, sementara belum ada obatnya untuk manusia dan hewan,” kata Leni.

Vaksin rabies itu ditujukan bagi kucing, anjing, musang, dan kera. Dengan membawa 100 dosis vaksin, ada beberapa persyaratan vaksinasi rabies gratis seperti hewan berusia di atas enam bulan, kondisi tubuhnya sehat, tidak sedang birahi serta tidak hamil.

“Harus sehat, salah satunya harus dicek suhu badannya dulu. Kalau di atas 38 derajat harus ditunda, kalau suhunya masih panas harus ditunggu dulu. Terkadang dalam perjalanan biasanya hewan jadi stres,” jelasnya.

Baca juga: Vaksinasi Rabies di Kudus Ramai, 500 Pemilik Kucing & Anjing Ditolak

Dalam kegiatan sosialisasi pet friendly The Park Mall Solo Baru itu, pihaknya bersama Ikatan Dokter Hewan Indonesia (IDHI) dilaksanakan Talk Show yang membahas vaksinasi manusia dan hewan.

Hewan yang divaksin tidak hanya hewan peliharaan. Tetapi juga hewan yang dimakan telurnya, serta yang dimakan dagingnya.

“Sebetulnya vaksinasi rabies itu banyak. Kalau rabies ini bisa kena hewan dan juga bisa kena manusia, kalau kita digigit hewan yang kena rabies kita juga bisa kena rabies. [Kasus paling buruk selama] 14 hari bisa meninggal, jadi rabies itu bahaya,” katanya.

Dia juga memberikan pesan kepada semua masyarakat yang memelihara hewan harus memberikan lima hak asasi hewan yang sudah disepakati secara internasional.

“Dia [hewan] harus kita berikan nutrisi makanan yang baik, kemudian kita berikan kandang atau tempat tinggal yang nyaman agar tidak kepanasan atau kehujanan,” Jelas Leni.

“Memberikan jaminan kesehatan terkait pencegahan maupun pengobatan, kemudian kita juga harus memberikan dia [hewan] perlindungan agar tidak stres dan tidak dilukai, serta memberikan kebebasan berekspresi sesuai tingkah laku alami mereka,” tambah Leni.

Baca juga: Hari Rabies Sedunia, Boyolali Terima 500 Dosis Vaksin Rabies

Sementara itu seorang warga asal Solo Baru, Sukoharjo, Dinda, mengaku memelihara beberapa ekor anjing di rumahnya.

Dia mengatakan kerap membawa anjingnya ke poliklinik hewan untuk disuntik vaksin. Menurutnya, vaksin rabies gratis itu sangat membantu. Selama ini, tarif vaksin rabies mandiri di klinik dokter hewan swasta Sukoharjo berkisar Rp100.000an.

“Untungnya [anjing] ini sehat jadi bisa kami vaksin sekalian di sini. Kalau [anjing] yang satu sudah vaksin di poliklinik hewan soalnya. Tadi pas disuntik juga anteng dia,” katanya sambil menunjukkan anjingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya