SOLOPOS.COM - Jembatan Timbang di Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. Lokasi itu akan dijadikan pos penyekatan pada saat kebijakan larangan mudik (6-17 Mei 2021). Foto diambil Rabu (14/4/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polres Wonogiri akan melakukan penyekatan di empat titik perbatasan Wonogiri pada saat kebijakan larangan mudik (6-17 Mei 2021). Warga yang bekerja di sekitar Wonogiri diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah.

Lokasi pertama penyekatan arus mudik berada di Jembatan Timbang, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. Lokasi itu berada di sekitar pintu masuk Wonogiri dari arah Kabupaten Sukoharjo atau Solo. Kemudian yang kedua berada di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, berbatasan Wonogiri dengan Ponorogo, Jawa Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Tak Berdampak Bagi Sopir Becak

Lokasi ketiga di Lingkungan Glonggong, Kelurahan Girikikis, Kecamatan Giriwoyo, berbatasan dengan Pacitan Jawa Timur. Terakhir, di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Pracimantoro, perbatasan dengan Gunungkidul, Yogyakarta.

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono, melalui KBO Satlantas Polres Wonogiri Iptu Darmin, mengatakan pelaksanaan penyekatan bagi warga yang nekat mudik merupakan tindak lanjut dari arahan atau petunjuk pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran. Saat ini tengah dilakukan sosialisasi.

Pengecualian

Ia mengatakan, jika ada warga yang terindikasi mudik akan diperintahkan putar balik atau dikembalikan. Sedangkan warga Wonogiri yang bekerja di daerah sekitar Wonogiri tetap diperkenankan keluar masuk.

"Misalnya ada warga Wonogiri yang bekerja di Solo atau Sukoharjo yang berangkat pagi dan pulang sore. Yang seperti itu boleh keluar-masuk. Karena bukan kategori mudik," kata dia kepada wartawan, Rabu (14/4/3021).

Darmin menjelaskan, penyekatan itu dilakukan serentak secara nasional. Sejumlah pos penyekatan disiapkan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. Dalam pelaksanaannya, polisi bekerjasama dengan TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Penyekatan dimulai pada Operasi Ketupat 2021.

Baca Juga: Apresiasi Kegiatan Sosial Komunitas Se-Jateng, Semen Gresik Adakan SGCC 2021

Selama penyekatan, menurut dia, seluruh kendaraan akan diperiksa petugas. Mulai dari bus hingga mobil yang terindikasi membawa warga mudik. Sementara untuk kendaraan barang atau mengangkut kebutuhan logistik tetap diperbolehkan untuk keluar masuk.

"Saat penyekatan turut dilalukan pengecekan suhu tubuh hingga pengecekan dokumen perjalanan. Pengendara akan ditanya alasan pulang ke kampung halaman. Jika terpaksa pulang karena keadaan darurat seperti takziah keluarga yang meninggal, juga dimintai izinnya," kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya