SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung memberikan sambutan dalam acara penyerahan hadiah lomba Fotografi dan Videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali, di Gedung Panti Marhen Jumat (4/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI – Pemkab Boyolali berkomitmen tegas menolak peredaran rokok ilegal di wilayahya. Mereka melakukan berbagai upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, salah satunya melalui lomba fotografi dan videografi.

Lomba tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi di Gedung Panti Marhen, Boyolali, Jumat (4/11/2022) malam. Berikut ini daftar nama pemenang lomba Gempur Rokok Ilegal yang diadakan Pemkab Boyolali melalui Diskominfo Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dimulai dari pemenang kategori fotografi, yakni  Juara I atas nama Andri Nugroho dari Solo, Juara II atas nama Mohammad Reza Gemi Omandi dari Banyumas, dan Juara III yakni Satya Wijayanto dari Solo. Sementara, juara favorit diraih oleh Agus Kristanto dari Boyolali.

Selanjutnya yakni pemenang kategori videografi. Juara I yakni Muhammad Nurudin dari Sleman, Juara II Rohmad Nur Fajar dari Boyolali, Juara III Yuwandhitra dari Boyolali, terakhir yakni Juara Favorit adalah Kurniawan Aji dari Boyolali.

Baca juga: Mengenal Kampung Berseri Astra, Ide Tema Lomba untuk Jurnalis Berhadiah Motor

Kepala Diskominfo Boyolali sebagai tuan rumah, Bony Facio Bandung, dalam acara penyerahan hadiah lomba fotografi & videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali di Gedung Panti Marhen, Boyolali, Jumat (4/11/2022), menekankan pentingnya mengikuti perkembangan zaman.

Bony mengatakan pesatnya kemajuan teknologi menuntut pemerintah harus kian luwes dalam menyebarkan informasi melalui berbagai media.

Salah satunya yakni mengemas sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal melalui lomba fotografi dan videografi. “Kegiatan lomba ini merupakan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan kepada semua pihak agar turut memerangi rokok ilegal sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal,” terang Bony.

Tujuannya tentu saja agar pesan yang disampaikan semakin menarik dan gampang diterima masyarakat. Selain itu, lomba foto dan video juga bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat secara luas sebagai mitra pemerintah daerah dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Kian Marak! Bea Cukai Ungkap 712 Kasus Peredaran Rokok Ilegal di Jateng & DIY

Bony mengatakan sumber dana kegiatan lomba berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2022.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat memberikan pujian atas hasil karya dari para pemenang. “Kecepatan tangan, insting untuk mengambil gambar, menghasilkan karya yang nampak begitu mewakili secara keseluruhan. Kemurnian, kejujuran hati, keterbukaan, bahkan dengan latar belakang lengkap,” puji dia.

Said memuji hasil fotografi dan videografi dari para pemenang.

Namun, ia juga mengapresiasi peserta lain yang mengirimkan karya dalam lomba tersebut karena mau semangat mendaftar.  “Sehingga itu adalah karya-karya yang hebat. Bukan berarti juara satu yang nampak baik, juara dua tiga dan yang favorit semuanya hebat,” puji Said.

Lomba

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 95.400 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Sebelumnya, lomba digelar terbuka untuk umum dengan syarat foto atau video diambil di wilayah Boyolali, serta menampilkan ciri khas Boyolali.

“Pengiriman karya telah dilaksanakan mulai 25 Agustus sampai 20 Oktober 2022. Penjurian dilaksanakan pada 21-25 Oktober 2022. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada 26 Oktober 2022. Serta penyerahan hadiah dilaksanakan pada 4 November 2022,” jelas Bony

Penilaian karya lomba fotografi dan videografi melibatkan sejumlah dewan juri yang profesional sesuai bidangnya. Penyerahan hadiah lomba fotografi & videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali diadakan di Gedung Panti Marhen, Boyolali, Jumat (4/11/2022).

Upacara penyerahan hadiah dihadiri langsung Bupati Boyolali, M. Said Hidayat beserta jajarannya, Ketua DPRD Boyolali, Marsono, perwakilan dewan juri lomba, serta para pemenang lomba.

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Acara pada malam hari itu diisi dengan sejumlah hiburan meliputi penampilan dua tarian dari Duta Seni Boyolali dan beberapa lantunan lagu dari Chromatic band.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya