SOLOPOS.COM - Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari. (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 727.465 pekerja di wilayahnya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Masing-masing pekerja itu akan mendapat BSU BBM sebesar Rp600.000.

“Khusus untuk Jateng [penerima BSU BBM] berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp600.000, maka untuk Jateng Rp436.479.000.000,” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari, di kantornya, Kamis (15/9/2022).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Sakina menyebut total ada sekitar 4.112.052 pekerja di Indonesia yang menerima BSU dampak kenaikan BBM. Ia pun berharap uang dari BSU itu dimanfaatkan para pekerja untuk meringankan beban kebutuhan seiring naiknya harga BBM.

“Semoga Rp600.000 itu bisa digunakan sebaik-baiknya. Terutama, terkait kebutuhan barang yang harganya naik imbas harga BBM naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh,” jelasnya.

Dia menambahkan, BSU diberikan satu kali untuk per pekerja. Adapun persyaratannya, sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp3,5 juta per bulan, ter-cover BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, bukan Polri maupun ASN.

Baca juga: Curhatan Pilu Pekerja Solo: Penghasilan di Bawah UMK, Tak Pernah Dapat BSU

Dengan demikian, kata Sakina, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair BSU tidak perlu khawatir karena saat ini baru pencairan tahap pertama.

“Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker di-cleansing antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya itu tidak. Jadi tidak dobel dengan BSU,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para buruh bisa mengecek persyaratan. Selain itu, mereka hendaknya tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, atau cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang. “Karena dari kementerian akan langung mentransfer Rp600.000 tanpa potongan,” jelasnya.

Baca juga: Sudah Bisa Diakses! Ini Cara Cek BSU Rp600.000 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kepala Disnakertrans Jateng menambahkan terkait dengan BSU dampak kenaikan BBM, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara virtual yang bisa disaksikan melalui akun Youtube Disnakertrans Jateng sejak Senin (12/9/2022).

Selain itu, masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait BSU bisa mengunjung laman Internet resmi Kemenaker di bsu.kemenaker.go.id, atau datang ke kantor Disnakertrans Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, maupun menghubungi call center Disnakertrans Jateng 0896 5293 3444.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya