SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro sat menunjukan barang bukti sabuk gir yang dibawa remaja bermotor dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (17/3/2022). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Empat remaja diamankan aparat Polres Gunungkidul karena meresahkan masyarakat. Keempat anak baru gede (ABG) itu berkeliling di jalanan dengan membawa gir modifikasi dengan tujuan mencari musuh.

Keempat remaja tersebut adalah M berusia 19 tahun, SV berusia 18 tahun, BW berusia 18 tahun, dan DA berusia 17 tahun. Keempat remaja ini merupakan warga Kapanewon Tepus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan keempat remaja ini ditangkap atas laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka pada Minggu (6/3/2022). Mereka berkeliling di kawasan Kota Wonoasri dengan mengendarai sepeda motor dan membawa gir modifikasi.

Baca Juga: Jadi Muncikari Prostitusi Online di Jogja, Pemuda Ini Ditahan Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

“Atas laporan ini kami melakukan patroli pengejaran hingga akhirnya mengamankan empat orang pengguna motor,” kata Mahardian kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Dari pemeriksaan keempat remaja ini, kata dia, sebenarnya para ABG ini hendak tawuran dengan kelompok lainnya melalui media sosial. Namun, saat itu kelompok lawan tidak datang. Hingga akhirnya mereka berkeliling kota untuk mencari sasaran baru.

“Empat yang diamankan. Satunya masih berstatus pelajar,” jelas dia.

Baca Juga: Curi Kayu Roboh di Hutan, Petani Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara

Selain mengamankan empat remaja itu, polisi juga mengamankan sabuk yang dimodifikasi dengan gir sepeda motor. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor matic yang digunakan untuk keliling kota.

Keempat ABG ini bakal dijerat dengan UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, berharap kepada orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.

“Jadi harus diawasi agar tidak salah pergaulan,” kata dia.

Suryanto menyampaikan pihak kepolisian terus melakukan upaya kamtibmas. Salah satunya melalui patroli biru bersinar. Patroli dilakukan di seluruh polsek di gunungkidul. Tujuannya untuk memastikan situasi keamanan lingkungan tetap terjaga.

“Akan terus dilakukan. Sebagai contoh pada Minggu [13/3/2022] juga dilakukan patroli sekitaran Kota Wonoasri. Hasilnya petugas membubarkan kerumunan remaja serta mengamankan satu botol minuman keras,” jelas dia.

Untuk memaksimmalkan keamanan lingkungan juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Kalau ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke petugas polsek terdekat,” kata Suryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya