SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan jalanan. (dok)

Solopos.com, JOGJA — Seorang remaja berinisial DJG dihajar massa hingga babak belur karena mengancam warga dengan menggunakan sebilah celurit di kawasan Kampung Teratai Sidomulyo, Kelurahan Bener, Tegalrejo, Jogja.

Remaja berusia 16 tahun asal Danurejan, Kota Jogja itu mengancam warga dengan celurit dengan motif untuk mencari musuh di kampung tersebut. Remaja itu nekat mencari musuh di kampung tersebut karena salah seorang rekannya yang berasal dari geng Molaz dianiaya oleh kelompok lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah, mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka bersama rekannya yang lain melaju ke kawasan Bener untuk mencari musuh. Hal ini dilatarbelakangi karena salah seorang rekannya yang berasal dari geng Molaz dianiaya oleh kelompok lain.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Jogja, Pohon Beringin di Alun-alun Utara Tumbang

“Motifnya mau balas dendam dan sudah mempersiapkan senjata tajam dari awal,” kata Joko, Minggu (3/4/2022).

Setibanya di kawasan Bener, kata Joko, warga yang melihat gerak gerik kedua remaja itu merasa curiga dan menduga mereka merupakan klithih. Sebab, keduanya tidak paham lokasi dan hanya berkeliling  di kawasan kampung tersebut.

Warga kemudian menangkap kedua remaja tersebut. Namun, DGJ sontak mengeluarkan celurit yang disembunyikannya di dalam jaket lalu menakut-nakuti warga.

“Pelaku sempat membuka jaket dan mengancam warga dengan celurit yang dia bawa,” ungkap Joko.

Baca Juga: Pencarian Korban Hanyut di Pantai Glagah Dihentikan, Ini Hasilnya

Karena merasa terpojok, keduanya pun tidak berkutik dan habis dihajar warga. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli kemudian berhasil mengamankan kedua remaja dan membawanya ke kantor polisi.

Dari pemeriksaan polisi, celurit itu diakui milik DJG yang ditemukan di wilayah Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman.

“Dari kasus ini hanya DJG yang kami jadikan tersangka. Sementara satu rekannya kami jadikan saksi, karena dia berperan sebagai pengendara motor saja,” kata Kapolsek.

Joko menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada tersangka karena masih di bawah umur. Petugas menitipkan tersangka di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya