SOLOPOS.COM - Sebelum menjual barang bekas ada beberapa hal yang mesti diperhatikan (ilustrasi/freepik)

Solopos.com, SOLO – Jual beli barang bekas sudah menjadi hal yang lazim dilakukan sejak lama. Di era Internet dan media sosial semakin mudah diakses seperti sekarang, jual beli barang bekas merambah dari yang harga murah hingga bernilai fantastis.

Lazimnya mobil dan gadget adalah barang-barang yang relatif mudah dijual dalam keadaan bekas. Sedangkan produk fashion seperti sepatu, jaket, atau baju jarang dijual dalam keadaan bekas kecuali barang tersebut terbilang bermerek atau edisi terbatas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bagi pemain lama, menentukan harga jual barang bekas tentu tidak sulit. Namun bagi mereka yang tidak berkecimpung di kegiatan jual beli barang bekas, mematok harga tentu menjadi perkara yang membingungkan.

Lantas sebenarnya apa ukuran pasti untuk menentukan harga barang bekas? Berikut tips menentukan harga barang bekas sebelum menjualnya seperti dilansir dari berbagai sumber, Kamis (2/4/2020).

Catat, Ini Lokasi Dan Prosedur Tes Corona Gratis Di Solo

Cek Kondisi

Perhatikan setiap detail barang Anda, lihat tampilan apakah ada kerusakan atau tidak. Jika menjual banyak barang bekas sekaligus, pisahkan masing-masing item berdasarkan kondisinya tersebut misalnya Baik, Cukup dan Kurang.

Untuk produk yang tidak memiliki atau sedikit cacat, masih memungkinkan untuk dikategorikan dalam produk yang masih tampak seperti baru.

Kondisi barang bekas sangat menentukan berapa harganya. Semakin tampak baru, semakin bernilai. Pastikan penyesuaian harga barang bekas sesuai dengan kondisi yang ada. Deskripsikan kerusakan barang Anda ke calon pembeli agar Anda mendapat reputasi yang baik. Jangan berbohong.

Harga Baru dan Lama

Cari informasi tentang harga resmi dan tidak resmi di pasaran. Gunakan petunjuk dalam menentukan harga barang tertentu. Anda juga bisa mendapatkan kisaran harga untuk barang sejenis sebagai gambaran untuk membandrol barang bekas jualan Anda.

Pelajari pula bagaimana para penjual lain mendeskripsikan produk bekas mereka sehingga Anda juga dapat memberikan informasi yang bisa diterima oleh calon pembeli dan tentunya sesuai dengan harga yang mereka inginkan.

Cek di Situs Jual Beli

Periksa ke situs jual beli untuk menemukan barang yang sama dengan yang hendak Anda jual. Pastikan merek, model, tahun pembuatan, dan jenis barang sudah sesuai dengan milik Anda.

Ambil rata-rata dari harga jual beberapa barang yang mirip dengan milik Anda. Apabila variasi rentang harganya cukup jauh, lakukan pengecekan satu per satu untuk melihat kondisi barang masing-masing. Jika sudah, sesuaikan dengan barang yang Anda punya.

Sejumlah situs web memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari tahu harga sebuah benda berdasarkan nilai pasar atau harga rata-rata dari benda serupa.Situs eBay contohnya.

Minta Bantuan Google

Gunakan mesin pencarian. Jika benda yang dicari bukan benda langka atau koleksi antik, cobalah untuk menggunakan mesin pencarian seperti Google.

Saat Anda mengetik nama sebuah benda, mesin pencarian akan menyusun daftar benda serupa yang dijual, termasuk benda baru dan bekas. Anda juga bisa menggunakan fungsi “Belanja” untuk membandingkan harga dan benda-benda yang berbeda.

30.000 Napi Dibebaskan Demi Cegah Corona, Komisi III: Jangan Ada Moral Hazard

Situs Penaksir Harga

Carilah situs web pemberi valuasi. Ada banyak situs web untuk menemukan juru taksir profesional yang mau memberi valuasi benda milik Anda.

Anda hanya perlu menggunggah foto dan menambahkan deskripsi. Situs web tersebut biasanya akan merespons setelah satu minggu untuk memberikan hasil valuasi benda yang dikirim.

Jangan Terlalu Murah

Tawarkan harga yang bersaing namun tetap masuk akal. Saat menentukan harga, pastikan tidak terlampau tinggi dari pasaran karena akan membuat pembeli tidak tertarik. Sebaliknya, harga yang terlalu rendah dari pasaran justru bisa membuat pembeli berpikir bahwa produk yang Anda tawarakan tidak berkualitas.

Sebagai catatan, cara ini tidak sepenuhnya berlaku untuk barang-barang seperti mobil, barang antik, barang produksi terbatas, koleksi langka, apalagi rumah dan tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya