SOLOPOS.COM - Dashboard Program Kartu Prakerja ketika diakses menggunakan laptop. (dashboard.prakerja.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Bagi Anda yang tercatat sebagai penerima bansos kartu prakerja, bisa mencairkan insentif senilai Rp3,5 juta melalui akun e-wallet baik itu GoPay, DANA, maupun OVO.

Insentif senilai Rp3,5 juta itu terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 biaya pasca pelatihan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000. Sebagai informasi, kartu prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendapatkan dan mengikuti pelatihan kerja. Kompetensi merupakan sebuah kunci untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Jika Anda ingin menggunakan e-wallet (DANA, GoPay, OVO) untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja, pastikan dulu beberapa hal berikut:

  1. Anda telah memiliki akun e-wallet (OVO,  GoPay, DANA).
  2. Nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan nomor telepon akun e-wallet
  3. Akun e-wallet kamu sudah terverifikasi dengan KTP dan foto diri.

Baca Juga: Tata Kelola Program Kartu Prakerja Diperkuat Pemerintah

Cara menautkan e-wallet (GoPay, OVO ataupun DANA) ke akun Prakerja:

  1. Buka laman Prakerja.go.id
  2. Login ke akun Anda
  3. Buka dashboard akun
  4. Masuk ke dashboard akun
  5. Klik menu ‘Rekening/e-wallet’
  6. Pilih jenis e-wallet yang diinginkan, bisa OVO, GoPay, maupun DANA.
  7. Pilih ‘Sambungkan’
  8. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet Anda yang telah memiliki KYC atau e-walletyang sudah diperbarui (upgrade) atau premium.
  9. Masukkan nomor HP
  10. Pengiriman kode OTP
  11. Isi nomor OTP yang telah dikirimkan lewat SMS
  12. Isi security code akun e-wallet
  13. Klik sambungkan

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Diumumkan, Cek Proses Selanjutnya!

Cara daftar program Kartu Prakerja:

  1. Buka lama prakerja.go.id
  2. Buka menu ‘Daftar Sekarang’
  3. Isikan nama lengkap, email dan kata sandi.
  4. Klik ‘Daftar’
  5. Lakukan verifikasi email.
  6. Login kembali menggunakan alamat email yang telah terverifikasi.
  7. Masuk ke dashboard.
  8. Verifikasi KTP dan KK.
  9. Lengkapi  data identitas diri.
  10. Upload foto KTP.
  11. Upload swafoto.
  12. Verifikasi nomor telepon.
  13. Klik  ‘Kirim’.
  14. Isi deklarasi survei.
  15. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay di HP

Syarat penerima program Kartu Prakerja

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta Kartu Prakerja Lewat DANA, GoPay, dan OVO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya