SOLOPOS.COM - Aplikasi New Sakpole untuk melacak pelat nomor. (play.google.com)

Solopos.com, SOLO — Cara melacak motor dengan pelat nomor, apa bisa? Tentu bisa karena pelat nomor kendaraan bermotor mirip dengan KTP yaknu berfungsi sebagai alat indentifikasi.

Melalui huruf dan deretan angka yang ada di pelat nomor sepeda motor tersebut bisa didapatkan informasi mengenai daerah registrasi pemilik kendaraan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip Solopos.com dari Auto2000 dan Carmudi.co.id apabila mengecek pelat nomor motor lebih lanjut bisa ditemukan informasi tambahan.

Karena bisa diketahui nama pemilik motor, alamat pemilik kendaraan, merek, jenis kendaraan, warna kendaraan, dan tahun pembuatan kendaraan tersebut.

Pengecekan pelat nomor kendaraan biasanya untuk beberapa keperluan, seperti menelusuri pembayaran pajak kendaraan, hingga kasus kriminal dan tabrak lari.

Baca juga: Naik Ogah Apalagi Turun, Ini Penyebab Kaca Mobil Macet

Lantas bagaimana cara melacak motor dengan pelat nomor? Kemajuan teknologi memudahkan Anda mendapatkan informasi mengenai kendaraan bermotor.

Anda bisa menggunakan website Samsat. Ada beberapa provinsi yang sudah memiliki website Samsat yang bisa digunakan untuk keperluan tersebut.

Aceh: http://esamsat.acehprov.go.id/
Banten: http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/

Jadi tinggal tulis atau hapalkan pelat nomor motor dan cek pemilik pelat nomor kendaraan secara online di website Samsat tersebut.

Baca juga: Ini Arti Pelat Nomor RF, RFS, RFH, RFQ, RFU Yang Viral

Cara melacak motor dengan pelat nomor selanjutnya bisa menggunakan aplikasi smartphone. berikut aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk cek pelat nomor kendaraan bermotor.

Aceh: PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: NEW SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
NTB: SAMSAT DELIVERY

Anda juga bisa melacak motor dengan pelat nomor menggunakan SMS. Memang, untuk format SMS ini masih sedikit daerah yang menyediakan.

DKI Jakarta Ketik: METRO Nopol Kirim Ke : 1717
Jawa Barat Ketik: poldajbr Nopol Kirim Ke : 3977
Jawa Tengah Ketik: JATENG Nopol Kirim Ke : 9600. Contoh: JATENG H7689DD

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya