SOLOPOS.COM - ilustrasi bantuan sosial tunai. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat cara mendaftar agar bisa mendapat bansos dari Kementerian Sosial alias Kemensos 2021 secara online.

Di masa pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorokan anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) atau bansos dalam bentuk Kartu Sembako, BLT, hingga bantuan subsidi upah (BSU).

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Nah, bagi Anda atau kerabatmu belum terdaftar menerima bantuan dari pemerintah, Anda bisa mengeceknya di bawah ini.

Baca Juga:  Kenapa 10 November Diperingati Hari Pahlawan? Ini Sejarahnya

Berikut ini daftar Bansos dari Kemensos 2021 lewat online, yang Solopos.com kutip dari unggahan pengelola akun Instagram @kemensosri.

Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Lewat Online

Baca Juga: Apa Sih Perbedaan Solo dan Surakarta, Kamu Sudah Tahu Belum?

1. Unduh “Aplikasi Cek bansos” di PlayStore dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
2. Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
3. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
4. Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
5. Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Baca Juga: Profil Larasati Nugroho, Pemeran Jessica di Ikatan Cinta RCTI

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya