Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Capai 7,67 Persen, Pekerja Anak Masih Jadi Problem Pelik di Jawa Tengah

Capai 7,67 Persen, Pekerja Anak Masih Jadi Problem Pelik di Jawa Tengah
user
Senin, 10 Januari 2022 - 18:26 WIB
share
SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pekerja Anak JIBI/Harian Jogja/Reuters

Solopos.com, SOLO Berlakunya UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak berikut sejumlah regulasi turunannya belum mampu menghindarkan anak dari dunia kerja. Sebanyak 7,67 persen anak dengan usia 10-17 tahun di Jawa Tengah (Jateng) tak bisa menikmati masa remajanya karena harus berkutat dengan urusan pekerjaan demi mendapatkan upah.

Pekerja anak ilustrasi (ustadchandra.wordpress.com)

Faktor kemiskinan menjadi pemicu utama anak harus bekerja untuk mendulang rupiah. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Senin (10/1/2022), pekerja anak merupakan sebutan bagi anak-anak dengan rentang umur 10-17 tahun yang memiliki pekerjaan guna mendapatkan upah. Istilah pekerja anak lekat dengan konotasi eksploitasi terhadap anak.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN