SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo. (Solopos-M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI—Seorang camat di Kabupaten Wonogiri disemprit Bupati lantaran kedapatan menggelar hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu. Akibatnya, camat pun terancam terkena tegur secara regulatif dan administratif.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengingatkan para pejabat agar ekstra hati-hati dalam bertindak dan berbuat. Apalagi jabatan dan profesi sebagai pelaksana regulasi dan fungsinya melekat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati siap menegur camat baik secara regulatif dan administratif. Salah satunya adalah membuat pernyataan tertulis mengenai kesalahannya.

Baca Juga: Puluhan Lansia 100 Tahun Lebih di Bayat Klaten Antusias Ikuti Vaksinasi

“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Mohon ke depan ekstra hati-hati [kepada pejabat] karena ini jabatan dan profesi sebagai pelaksana regulasi. Maka, menjadi satu hal ironis karena sebagai pelaksana regulasi tapi malah bertindak di luar itu,” kata Joko Sutopo kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Bupati yang akrab disapa Jekek ini telah mengingatkan yang bersangkutan. Bagaimana pun sebagai pejabat perilakunya dikontrol dan disorot langsung oleh publik.

“Jangan sampai ada statemen sing oleh duwe gawe pejabat. Ini menjadi tamparan telak bagi pemangku kebijakan,” imbuh dia.

Baca Juga: Hari Pertama Buka, Bukit Sidoguro Klaten Sepi Pengunjung

Berdasarkan Instruksi Bupati (Inbup) Wonogiri terbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri, disebutkan akad nikah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Akad nikah dihadiri maksimal 10 orang dengan menerapkan prokes ketat serta dilarang menyelenggarakan acara resepsi dan atau sejenisnya baik di rumah maupun tempat lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya