SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menyampaikan kronologi aksi penipuan bermodus calo CPNS yang dilakukan Dwiyanto, 38, warga Kleco Kulon, Sidoharjo, di Mapolres Sragen, Rabu (20/8/2014). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN– Dwiyanto, 38, warga Kleco Kulon, Sidoharjo, Sragen ditangkap Polres Sragen. Polres Sragen membekuk seorang penipu dengan modus percaloan CPNS. (Baca Juga : Polres Sragen Bekuk Calo CPNS)

Dari aksinya, pelaku menghimpun dana dari puluhan korban hingga Rp3,573 miliar. Dwiyanto mengungkapkan sudah melakukan aksi penipuan bermodus calo CPNS sejak Juli 2012. (Baca Juga: Calo CPNS Sragen Raup Rp3,57 Miliar)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya mengaku ada pelaku lain dalam aksi penipuan tersebut.

“Ada temannya, setelah menerima uang langsung pergi. Saya kepada para korban tidak mengaku apa-apa. Untuk tugas saya hanya disuruh cari peserta. Untuk orang lain itu satu orang Solo yang mengaku sebagai pegawai salah satu dinas dan satu lagi orang Bogor mengaku pensiunan tentara,” ujar pelaku yang sebelumnya pernah berurusan dengan aparat terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Dia mengaku sudah mengembalikan uang sebagian korban. Dia juga menuturkan menipu hanya sebanyak enam orang.

“Yang lain uang sedikit-sedikit sudah dikembalikan. Yang belum korban senilai Rp275 juta. Saya dapat enam orang dan diajukan ke teman itu,” tutur dia.

Kronologi Penipuan Modus Percaloan CPNS

–          Dwiyanto, 38, warga Kleco Kulon, RT 010/RW 002, Sidoharjo menjanjikan para korban bisa menjadikan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dengan syarat membayar sejumlah uang pada rentang Juli 2012-Oktober 2012.

–          Pelaku bertugas mencari dan menghimpun dana dari para korban.

–          Ada 20 korban dari wilayah Soloraya seperti Karanganyar dan Solo serta luar Soloraya seperti Ngawi, Jawa Timur.

–          Total uang yang dihimpun dari aksi penipuan Rp3,573 miliar.

–          Salah satu korban warga Dukuh Srimulyo, Duyungan, Sidoharjo menjadi korban dan tertipu hingga Rp275 juta dan melaporkan kejadian itu ke polres.

–          Diduga ada pelaku lain yakni warga Solo yang mengaku pegawai salah satu dinas serta seorang warga Bogor yang mengaku pensiunan TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya