SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong mendominasi aduan yang paling banyak diterima di Call Center Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo. Hingga saat ini aduan ke nomor 08112957110 itu belum pernah ditemukan aduan fiktif.

Kasat Sabahara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, saat dijumpai wartawan, Jumat (11/6/2021), mengatakan meskipun operasi pemberantasan pekat berawal dari aduan masyarakat sanga tinggi, namun justru knalpot brong berada di urutan atas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Pemkab Klaten akan Larang Warga Gelar Hajatan

Aduan penggunaan knalpot brong itu paling sering diterima pada akhir pekan. Jajaran Polresta Solo pun menindaklanjuti aduan itu dengan menggelar Operasi Knalpot Brong. Lalu, setelah knalpot brong, aduan minuman keras (miras) berada di urutan kedua. Setelah itu perjudian dan prostitusi peringkat terakhir.

“Tidak ada aduan zonk, setiap aduan pasti nyata. Masyarakat sudah sangat sadar dan familiar mengadukan ke kepolisian,” papar dia Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menyebut di luar aduan, petugas menerima konsultasi soal perkara hukum. Petugas meminta yang bersangkutan untuk datang ke Satreskrim Polresta Solo.

“24 jam aktif terus dan kami terus meningkatkan pelayanan aduan di call center Polresta Solo,” papar dia.

Baca Juga: Kunjungi Bandara Purbalingga, Jokowi: Semoga Bisa Pacu Ekonomi Jateng Selatan

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan Satlantas Polresta Solo mengidentifikasi mayoritas pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di jalanan Kota Solo merupakan warga luar Solo. Kepolisian bakal menindaktegas seluruh pelanggaran lalu lintas pelaku balap liar.

Ia menambahkan sesuai arah pimpinan Jajaran Polresta Solo Polresta tidak menoleransi pengguna knalpot brong. Pelanggar wajib mengganti knalpot standar langsung di Mako Satlantas Polresta Solo setelah menyelesaikan denda tilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya