SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekskavasi di situs Liangan, kawasan lereng Gunung Sindoro, Purbosari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng.(JIBI/Antara Foto/Anis Efizudin)

Situs cagar budaya Liangan di Temanggung, Jateng kembali diekskavasi oleh para ahli arkeologi, jika senelumnya dari Balar Yogyakarta, kini BPCB Jateng.

Semarangpos.com TEMANGGUNG — Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan ekskavasi situs cagar budaya Liangan—atau kerap pula dieja Liyangan—di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Penggalian ilmiah yang dilakukan secara sistematis dan metodis itu merupakan kelanjutan dari penelitian serupa yang dilakukan sebelumnya oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto, mengatakan ekskavasi situs peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno tersebut dilakukan mulai Senin (12/3/2018) hingga satu bulan ke depan. “Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung juga ikut membantu tim BPCB dalam melakukan ekskavasi,” katanya di Temanggung, Selasa (13/3/2018),.

Menurut dia ekskavasi kali ini dilakukan di tanah yang sudah dibeli BPCB Jateng seluas 30.000 m2. Ia menuturkan ekskavasi untuk melanjutkan penelitian dari temuan-temuan yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya. Proses ekskavasi secara keseluruhan menggunakan anggaran dari BPCB.

“Tanah milik Pemkab Temanggung hanya seluas 3.000 m2 di lokasi induk candi Situs Liangan. Di sekelilingnya, sekitar 30.000 m2 milik BPCB Jateng yang akan diekskavasi sekarang ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, tahun 2017 lalu, proses ekskavasi SERUPA dilakukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta. Kali ini, penelitian arkeologis dengan metode ekskavasi itu dilanjutkan oleh para arkeolog BPCB Jateng.

Ia menuturkan, dalam dua hari, proses ekskavasi ini belum ada temuan baru di situs cagar budaya Liangan yang berada di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung tersebut. Situs Liangan berbeda dengan situs-situs lain yang pernah ditemukan di Indonesia.

Situs Liangan merupakan sebuah perdusunan di zaman Mataram Kuno sekitar abad ke-9, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya bentuk bangunan rumah panggung dari kayu yang kayunya telah menjadi arang. Berdasarkan penelitian tim Balai Arkeologi Yogyakarta, situs Liyangan terdiri atas tiga bagian, yakni area hunian, peribadatan, dan kawasan pertanian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya