SOLOPOS.COM - Situs Arca Banteng, Dusun Reco Banteng, Kepunggalar, Ngawi. (kotangawi.com))

Cagar budaya Ngawi berupa Arca Banteng rusak sehingga terancam punah.

Madiunpos.com, NGAWI — Situs Arca Banteng yang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terancam punah akibat kondisinya yang rusak dan hilang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru pelihara situs Arca Banteng Ngawi, Widayunarto, Senin (30/11/2015), mengatakan situs Arca Banteng tersebut statusnya di bawah pengawasan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang berada di Trowulan, Kota Mojokerto dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. “Kondisinya sebagian besar banyak yang rusak. Bahkan ada juga arca dan bagian situs lainnya hilang,” ujar Widayunarto kepada wartawan.

Menurut dia, kerusakan situs  Arca Banteng tersebut selain karena faktor alam, juga diakibatkan karena minimnya perhatian dari pemerintah. Tidak ada perawatan khusus yang dilakukan terhadap bangunan purbakala tersebut. Padahal, dulu pernah dilakukan penelitan oleh para ahli mengenai situs tersebut. Namun, hingga kini tak ada kelanjutannya.

Ia menjelasan, situs Arca Banteng biasa disebut oleh warga sekitar sebagai Reco Banteng. Situs tersebut berada di tengah-tengah permukiman penduduk desa sekitar. Sesuai hasil penggalian, baik oleh warga sekitar pada zaman dahullu maupun oleh para ahli, ditemukan banyak benda purbakala di daerah tersebut yang diyakini merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Aneka Bentuk
Benda-benda yang ditemukan di situs tersebut, di antaranya berupa patung Ganesa dan beberapa patung lainnya yang menyerupai binatang. Salah satunya berbentuk mirip banteng atau kerbau hingga akhirnya disebut Arca Banteng oleh warga. Selain itu, juga ditemukan benda berbentuk yoni dan juga tumpukan batu lain yang berserakan karena tidak terawat serta rusak.

“Situs ini biasa disebut dengan Reco Banteng. Kemungkinan, lokasi di sekitar situs sini jika digali masih banyak ditemukan benda-benda peninggalan lain, namun karena alasan tertentu dari BPCB Trowulan maka untuk sementara dilarang,” kata dia.

Ia menambahkan, akibat minimnya perhatian dari pemerintah, pemeliharaan yang dilakukannya juga seadanya. Adapun hal yang dilakukan juru pelihara adalah membersihkan area sekitar situs dan menjaganya agar tidak dicuri atau dirusak orang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya berharap, pemeritah daerah, baik Ngawi maupun provinsi, memberikan perhatian yang serius terhadap situs Arca Banteng. Hal itu bertujuan agar peninggalan tersebut tetap lestari dan menjadi tempat tujuan wisata budaya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya