Solopos.com, SOLO – Kontroversi ihwal Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih mengemuka. Kalangan pemangku kepentingan pendidikan menilai cacat utama RUU Sisdiknas adalah pembentukannya tidak transparan dan tidak partisipatif.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyatakan RUU Sisdiknas belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo karena masih pada tahap pertama penyusunan undang-undang, yaitu tahap perencanaan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.