SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Seorang kakek tega mencabuli bocah delapan tahun dengan memberikan uang Rp10.000

 

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

 

Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Harianjogja.com, BANTUL-Setelah beberapa bulan silam, terungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Dusun Cepoko Desa Trirenggo, kali ini kasus serupa kembali terjadi.

Pm alias Bagong, kakek berumur 55 warga Dusun Yuwono, Desa Triharjo, untuk sementara harus menginap di tahanan Polres Bantul lantaran dilaporkan oleh warga setempat. Kakek itu dilaporkan atas tindak pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), 8, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Pandak AKP S.Parmin mengatakan, Sabtu (5/12) petang lalu, orang tua korban dan puluhan warga Dusun Yuwono mendatangi kantor Polsek Pandak. Mereka melaporkan tindak pencabulan yang telah dilakukan oleh Bagong tersebut.

Dari laporan warga, diketahui Bagong telah melakukan aksi biadab itu pada Rabu (2/12) lalu di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya.

“Dari penuturan warga, seetelah melakukan tindakannya itu, pelaku memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada korban agar korban tidak cerita ke orang lain,” kata Parmin saat dihubungi Minggu (6/12) siang.

Kendati begitu, ia enggan banyak berkomentar terkait dengan pemberian uang itu sebagai modus pelaku melakukan tindakan bejatnya. Parmin mengaku, untuk membuktikan hal itu, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku memberikan uang itu. Bukan iming-iming,” imbuhnya.

Awalnya, korban memang tidak mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Korban hanya mengaku telah diberi uang lantaran membantu mengerjakan tugas sekolah milik anak pelaku.

Ternyata orang tua korban tak begitu saja percaya. “Akhirnya setelah didesak, korban pun mengaku,” ucap Parmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya