SOLOPOS.COM - Proses digitalisasi naskah di perpustakaan Reksa Pustaka Mangkunegaran Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Digitalisasi dokumen di Reksa Pustaka Mangkunegaran Solo menjadi program prioritas Bhre Cakrahutomo seusai dikukuhkan menjadi KGPAA Mangkunagoro X, 12 Maret 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Bhre saat wawancara eksklusif bersama Solopos.com, Selasa (15/3/2022) malam. Proses digitalisasi dokumen membutuhkan waktu yang cukup lama.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah satu abdi dalem Perpustakaan Reksa Pustaka Mangkunegaran, Bayun Marsiwi mengatakan banyak langkah yang harus dilalui dalam proses digitalisasi dokumen, utamanya manuskrip. Secara garis besar, Bayun menyebut ada proses alih media, editing, dan printing.

Baca Juga: Jadi Pemimpin Pura Mangkunegaran, Ini Program Prioritas Bhre

Alih media yang dimaksud merupakan tahap scanning dokumen menggunakan snap scan. Proses scanning dilakukan halaman per halaman. Snap scan akan melakukan scanning dengan lampu bergerak sesuai proses scanning.

“Naskah diambil dari lemari, kemudian kami buka dan alih mediakan [scan]. Habis di-scan langsung masuk ke komputer, hasilnya bisa dilihat,” kata Bayun saat ditemui Solopos.com, Senin (21/3/2022).

Setelah scanning, tahap selanjutnya dalam proses digitalisasi dokumen di perpustakaan Mangkunegaran Solo adalah editing file. Hasil scanning yang masuk ke dalam komputer kemudian disimpan secara urut.

Baca Juga: Seusai Bertemu Gibran, Bhre Mangkunagoro X Ungkap Rencananya untuk MN

Baru kemudian diedit sesuai tingkat pencahayaan, kontras, rotasi, agar hasil scan mudah dibaca. “Yang kedua proses editing. Ya dicerahkan atau gelapkan misalnya,” kata Bayun.

Memudahkan Pemustaka

Bila dokumen telah tersusun dengan urut pada komputer, proses selanjutnya adalah cetak hasil scan atau printing. File hasil scanning yang telah teredit kemudian dicetak secara hitam putih.

Sementara file disimpan dan dijadikan satu folder sesuai nama naskah. Hal itu bertujuan untuk memudahkan pemustaka. Ini merupakan tahap akhir proses alih media.

Baca Juga: Uniknya Kursi Pendek Bhre Mangkunagoro X saat Ruwahan, Ini Maknanya

Butuh waktu paling cepat tiga bulan untuk menyelesaikan digitalisasi atau alih media dokumen hingga jadi. Hal tersebut tergantung jumlah halaman naskah dan kualitas naskah yang akan dialih media.

“Tergantung tebal naskahnya. Kalau makin tebal waktunya ya tiga bulan lah untuk 300-an halaman naskah,” imbuhnya. Terkait digitalisasi dokumen, pengelola Perpustakaan Reksa Pustaka Mangkunegaran Solo, Darweni, mengatakan digitalisasi atau alih media akan memudahkan pembaca.

Baca Juga: Digitalisasi Reksa Pustaka Jadi Prioritas Bhre MN X, Begini Progresnya

Jika pembaca masih menggunakan naskah (kertas) manuskrip, mereka akan melalui banyak prosedur. Hal itu tidak akan terjadi bila naskah telah didigitalisasi.

“Kan akan memudahkan pembaca. Kalau belum alih media, kita perlu waktu lama kan di sini. Nyari buku [petugas] harus ke rak juga. Kalau digital tinggal search judul, dan kita harus menuju ke situ,” jelas Darweni pada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya