Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Butuh Duit Tapi Takut Pinjol Ilegal, Harus Bagaimana Dong Biar Tak Terjerat?

Butuh Duit Tapi Takut Pinjol Ilegal, Harus Bagaimana Dong Biar Tak Terjerat?
user
Sabtu, 4 September 2021 - 14:06 WIB
share
SOLOPOS.COM - Family photo created by pressfoto - www.freepik.com

Solopos.com, JAKARTA – Tak kurang-kurangnya kisah tentang orang yang terjerat dan terjerembab dalam cekaman sistem pinjaman online (pinjol) ilegal.  Upaya untuk mendapat solusi cepat kebutuhan uang darurat malah sering berakhir menjadi situasi yang lebih gawat karena diteror personel pinjol ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online (pinjol).

Keberadaan pinjol ilegal atau tidak berizin cukup marak dan merugikan masyarakat. Dalam melakukan penawaran pinjaman, pelaku pinjol ilegal memberlakukan suku bunga tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, hingga melakukan teror dan intimidasi. Umumnya, syarat pemberian pinjaman yang diberikan pinjol ilegal juga sangat mudah, yakni hanya dengan fotokopi KTP dan foto diri.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN