SOLOPOS.COM - Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martono. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meminta perusahaan otobus (PO) lebih teliti dalam memastikan kondisi kendaraan sebelum memberikan izin beroperasi. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Martanto, menyusul terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata asal Kota Semarang di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Minggu (4/12/2022) siang.

Endro meminta operator bus pariwisata wajib memastikan komponen kendaraan berfungsi dengan baik sebelum memawa penumpang. Komponen seperti rem, lampu, kelayakan ban, harus benar-benar dicek dan dalam kondisi baik sebelum membawa penumpang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Apalagi saat kondisi hujan seperti saat ini, termasuk wiper juga harus diperhatikan,” ujar Endro saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Senin (5/11/2022).

Selain itu, Endro juga meminta operator bus pariwisata menugaskan awak bus yang benar-benar memahami kondisi medan yang akan dilalui. Pengawasan dan pembinaan terhadap kru termasuk pengaturan jadwal keberangkatan bus juga harus benar-benar diperhatikan.

“Itu penting, agar tidak ada lagi pengemudi yang over-waktu. Sudah mengantar rombongan, langsung ditugaskan menjalankan bus melayani rombongan yang lain [tanpa istirahat,” pinta Endro.

Baca juga: Firasat Ayah Korban Kecelakaan Bus di Sarangan, Sempat Mimpi Dirikan Tenda

Sementara itu, terkait bus pariwisata yang kecelakaan di Jalan Raya Sarangan, PO Semeru Putra Transindo dengan pelat nomor H 1470 AG, Endro menyebut sebenarnya tidak ada masalah serius. Bus tersebut dalam kondisi laik jalan dan dibuktikan dengan surat uji KIR bus yang baru habis pertengahan Desember ini.

Endro mengaku Dishub Kota Semarang selama ini rutin melakukan pengecekan ke pangkalan maupun kepada pengusaha bus wisata. “Kami juga memberikan surat ke PO bus berisi imbauan terkait hal-hal tadi, yakni memperhatikan SOP wajib untuk ricek fungsi komponen kendaraan sebelum dijalankan, termasuk memperhatikan kondisi pengemudi bus sebelum membawa penumpang,” bebernya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang telah menyalurkan santunan dari Jasa Raharja kepada pihak korban kecelakaan di Magetan. Penyerahan dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Senin petang di halaman Balai Kota Semarang.

Baca juga: Deretan Kecelakaan Maut di Sarangan, Nomor 5 Paling Banyak Korban Jiwa

Diberitakan sebelumnya, bus PO Semeru Putra Transindo yang mengangkut rombongan warga Manyaran mengalami kecelakaan maut, terperosok ke jurang sedalam 20 meter di wilayah Sarangan, Jatim. Akibat kecelakaan itu, tujuh orang warga Semarang meninggal dunia termasuk sang sopir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya