SOLOPOS.COM - Kondisi Terminal Pusat PO Rosalia Indah di Palur, Karanganyar sepi penumpang Jumat (8/5) meskipun sudah kembali beroperasi sejak Kamis (7/5/2020). (Candra Mantovani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR - Sejumlah perusahaan otobus telah menyiapkan operasional bus sejak Kamis (7/5/2020). Sayang, banyaknya syarat yang harus dipenuhi penumpang dan kebijakan wilayah rute, bus yang disediakan belum dapat beroperasi maksimal.

1 Pasien Sembuh Covid-19 Karanganyar Tenaga Klinis dari RS Swasta di Solo

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solopos.com mendatangi Terminal Pusat Otobus Rosalia Indah di Palur, Karanganyar pada Jumat (8/5/2020) dan mendapati lokasi tersebut masih nihil aktivitas penumpang. Tak ada antrean warga yang membeli tiket maupun menunggu keberangkatan bus. Kursi tunggu di lokasi tersebut juga lengang karena tak ada satupun penumpang yang sedang menunggu.

Petugas Keamanan Rosalia Indah, Ali Arifin, bercerita jika sejak pagi belum ada aktivitas mengangkut penumpang di tempat tersebut. Dia menjelaskan aktivitas hanya ada di maintenance unit bus yang tetap harus dirawat meskipun tidak beroperasi sebelumnya. Dia mengatakan sejak pagi sudah ada sekitar enam orang yang harus pulang lantaran tidak jadi membeli tiket bus.

“Tadi sudah ada banyak yang kecele. Pada tanya saya terus saya arahkan ke loket untuk melihat sendiri pengumumannya. Syaratnya apa saja. Kemudian mereka putar balik [pulang], tidak jadi beli,” beber dia ketika ditemui Solopos.com di lokasi.

2 Warga Karanganyar Dari Klaster Gowa Positif Covid-19

Bus Beroperasi di Karanganyar

Direktur Representative Rosalia Indah Group, Eko Sumarso, mengatakan bus Rosalia Indah sudah dinyatakan beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020). Kebijakan ini semenjak Menteri Perhubungan memperbolehkan beroperasinya kembali bus.

Meskipun begitu, kendala ada di rute Palembang-Jawa dan Jawa-Palembang yang belum bisa melayani penyeberangan untuk kendaraan pribadi dan umum.

“Sampai saat ini kami sudah menyatakan beroperasi kembali. Tapi jalur penyeberangan masih belum bisa melayani, jadi kendala ada di situ. Selain itu ada beberapa persyaratan lainnya untuk penumpang yang memang belum bisa dipatuhi oleh calon penumpang. Jadi kami tidak bisa mengangkut mereka,” ucap dia.

Satu Orang Positif Covid-19, 85 Keluarga di Desa Wonorejo Karanganyar Diisolasi

Syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang sudah berdasarkan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Beberapa di antaranya melampirkan surat perintah melaksanakan tugas dari atasan untuk karyawan, surat keterangan sehat dari layanan kesehatan. Syarat lain adalah surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh kepala desa/ lurah, KTP, laporan rencana perjalanan.

Ada pula syarat surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang menjalani pengobatan, surat keterangan kematian apabila mengunjungi keluarga yang meninggal. Atau surat keterangan sekolah atau universitas, surat keterangan dari BPPMI atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri untuk TKI.

Kewajiban komponen-komponen tersebut menurut Eko masih belum bisa dipenuhi oleh calon penumpang. Sehingga, pihaknya tidak bisa menerbitkan tiket perjalanan bus.

Imunisasi di Karanganyar Kembali Berjalan dengan Physical Distancing

“Selain syarat-syarat itu, mereka juga wajib menggunakan APD. Syarat yang cukup sulit ini memang membuat warga banyak yang pulang kembali karena diwajibkan untuk mengisinya. Kami juga harus memenuhi protokoler Covid-19 ketika berani beroperasi kembali,” beber dia.

Hingga saat ini, menurut Eko baru sebanyak 90 bus yang siap beroperasi di setiap agen perwakilan beserta awak bus. Namun, lantaran baru sedikit penumpang yang bisa memenuhi syarat sehingga baru ada satu bus yang bisa dijalankan pada Kamis (7/5/2020) dengan tujuan menuju ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya