SOLOPOS.COM - Polisi Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan 42 burung, Senin (2/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Bima)

Burung selundupan gagal lalui polisi Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi (kedua dari kanan) melihat burung selundupan jenis Kakaktua Raja Hitam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (2/3/2015). Sebanyak 42 ekor satwa jenis burung yang terdiri atas 36 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning, lima ekor burung Kakaktua Raja Hitam, dan seekor burung Nuri berhasil diamankan polisi setempat saat akan diselundupkan melalu jalur laut dengan KM Gunung Dempo yang tengah sandar di Pelabuhan Gapura Surya, tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya