SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran buruh pabrik. (sragenkab.go.id.)

Solopos.com, SRAGEN – Buruh di dua pabrik di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, menjadi sasaran vaksinasi Covid-1, Senin (23/8/2021). Vaksinasi kali ini menggunakan vaksin jenis moderna tahap 1.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, turut memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada buruh pabrik yang dilakukan di Puskesmas 1 dan 2 Masaran tersebut. Masing-masing puskesmas mendapat jatah 294 dosis vaksin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Boyolali Kejar Target Suntikkan 10.000 Dosis Vaksin Covid-19 Per Hari

Buruh pabrik yang divaksin itu sendiri merupakan karyawan PT. BATI di Puskesmas Masaran 1 dan karyawan PT. DMST 2 di Puskesmas Masaran 2. Bupati sendiri memang aktif dalam pemantauan pelaksanaan vaksinasi. Pada kesempatan ini, Bupati sempat berinteraksi dengan peserta.

Yuni memberikan motivasi dan semangat, serta mengingatkan mengenai pentingnya vaksin bagi tubuh di masa pandemi sekarang ini. “Kalau kita divaksin, itu akan terlindungi. Divaksin berarti membentuk kekebalan tubuh. Kalau kita bisa divaksin sesuai dengan jadwalnya, tentu kita akan terlindungi,” jelas Bupati seperti dikutip dari sragenkab.go.id.

Yuni menerangkan tingkat kemanjuran vaksin jenis moderna ini cukup tinggi yakni sebesar 94,1 persen. Kendati demikian, Yuni juga mengingatkan ada efek samping dari jenis vaksin ini. Seperti rasa pegal dan paling berat dapat berupa pusing, lemas, hingga demam yang dapat dirasakan selama 2 hari.

“Karena kemanjurannya tinggi, dampaknya juga besar. Efeknya akan dialami sekitar 9-12 jam setelah disuntik, tergantung kondisi masing-masing. Agar kita tidak panik, maka harus minum obat. Tapi kalau tidak ada gejala, tidak diminum gapapa, kalau ada gejala baru diminum obatnya,” jelas Bupati.

Baca Juga: Menikmati Jamunan Spesial Teh Citarasa Lokal Saat Siang Hari di Hotel Alila Solo

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para peserta vaksinasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Prokes itu berupa 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Jangan lupa, satu bulan kemudian datang lagi untuk vaksin yang kedua. Setelah divaksin tidak boleh lupa, wajib untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” tandas Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya