SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Aliansi Buruh Jawa Tengah mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimun kota (UMK) 2022 di Jateng sebesar 16 persen. Jika dihitung secara matematis, maka kenaikan upah yang diminta sebesar Rp449.600.

Angka tersebut dihitung berdasarkan kenaikan kebutuhan buruh sehari-hari selama pandemi Covid-19. Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Toto Susilo, menilai permintaan itu masih sangat realistis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini sangat realistis, karena kebutuhan buruh di masa pandemi sangat tinggi,” tegasnya, Jumat (5/11/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca juga: Waduuuu! UMP Jateng 2021 Ternyata Nomor 2 Terendah Se-Indonesia

Adapun perincian kenaikan upah itu dihitung berdasarkan biaya kebutuhan masker N94 Rp115.000, hand sanitizer Rp90.000, sabun cair 150 ml rp29.600, vitamin Rp75.000, kuota internet Rp100.000, dan biaya kenaikan air bersih 50% sebesar Rp40.000. Jika ditotal, maka semua kebutuhan tersebut nilainya setara dengan Rp449.600.

Toto menambahkan, upah buruh di Jateng sampai saat ini masih sangat memprihatinkan. Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, maka jumlah upah yang diterima buruh di Jateng cukup rendah. Bahkan UMP Jateng pada 2021 termasuk nomor dua terendah se-Indonesia.

Toto pun menilai masih banyak diskriminasi terkait sistem pengupahan buruh. “Maka dari itu, negara wajib melindungi hak buruh atau pekerja. Posisi buruh sangat rentan menjadi pihak tertindas,” katanya.

Baca juga: Ganjar Bantah Tudingan Naikan UMP Jateng Demi Pencitraan & Pilpres 2024

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menuturkan bahwa apa yang menjadi aspirasi buruh akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga: Soal Kenaikan UMP Jateng 2021 Naik, Ganjar: Apindo Enggak Usah Takut

Jika usulan tersebut diterima, maka besaran upah yang diterima buruh di Soloraya 2022 mengacu pada UMK 2021 sebesar:

Kota Solo Rp2.013.810 + Rp449.600 = Rp2.463.410

Boyolali Rp2.000.000+ Rp449.600 = Rp2.449.600

Sragen Rp1.829.500 + Rp449.600 = Rp2.279.100

Klaten Rp2.011.514 + Rp449.600 = Rp2.461.114

Wonogiri Rp1.827.000 + Rp449.600 = Rp2.276.600

Karanganyar Rp2.054.040 + Rp449.600 = Rp2.503.640

Sukoharjo Rp1.986.450 + Rp449.600 = Rp2.436.050

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya