SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Mobil membeli Pertalite di SPBU. (Mobil123.com)

Solopos.com, JAKARTA — Para buruh mengancam menggelar aksi mogok besar-besaran jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Organisasi pekerja/buruh mengklaim bakal menurunkan 5 juta anggota mereka untuk aksi ke jalan pada awal September 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus Law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Harus Hitung Betul

Dalam paparannya, Said menyampaikan beberapa alasan mengapa buruh menolak dengan keras rencana kenaikan harga BBM khususnya Pertalite dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Menurut Said Iqbal, kenaikan harga BBM akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan.

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Baca Juga: Demi Pertalite, Warga Pilih Antre Dibandingkan Beli BBM Eceran

Selain itu, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Sebagai catatan buruh kepada pemerintah, mogok tersebut hanya akan dilakukan jika BBM benar adanya naik dalam waktu dekat serta adanya pembahasan mengenai Omnibus Law.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Harus Hitung Betul

“Pemogokan dilakukan bila mana pemerintah dan DPR memaksakan kehendak menaikkan harga bbm, upah tidak naik, daya beli terpukul, mengabaikan hak rakyat kecil, Omnibus Law akan tetap dibahas, kami akan lakukan pemogokan melibatkan lima juta orang akan diorganisir oleh partai buruh dan serikat buruh,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Buruh Ancam Mogok Besar-Besaran Jika Harga BBM Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya