SOLOPOS.COM - Kapolsek Polokarto, AKP Banuari, memperlihatkan kemasan kembang api saat melakukan pengecekan di gudang penyimpanan Dukuh Sidorejo RT 003/RW 012, Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (30/12/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Perayaan menyambut tahun baru di Sukoharjo diperbolehkan mengunakan kembang api.

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyatakan pihaknya tidak melarang pihak swasta menggelar pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebiasaan tahun lalu, hotel atau pengusaha tempat hiburan mengadakan acara menyambut tahun baru secara mandiri. Silahkan kalau memang ada pesta kembang api,” kata Bupati, baru-baru ini.

Bupati mengatakan perayaan tahun baru di Sukoharjo dipusatkan di Solo Baru Kecamatan Grogol dan Alun Alun Satya Negara Sukoharjo. Di dua titik ini dijadwalkan akan ada pesta kembang api tepat di detik detik pergantian tahun baru. 

Sementara itu pada Sabtu (30/12/2017), tim gabungan satuan intelijen keamanan (intelkam) dan reserse kriminal (reskrim) Polres Sukoharjo mengecek gudang di Dukuh Sidorejo RT 003/RW 012, Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Dalam gudang itu, tim gabungan Polres Sukoharjo yang diikuti tim Polsek Polokarto mendapati 4.200-an kardus, di mana setiap kardus terdiri atas 144 paket yang berisikan 10 biji kembang api. Sehingga total kembang api di gudang tersebut 6,048 juta biji.

Tim tak menemukan bahan peledak, petasan dan bunga api berpeledak di gudang milik Robbi itu.

Seorang pegawai produsen kembang api, Merri Prantauwani dan Soni bercerita kembang api di gudang Dukuh Sidorejo RT 003/012, Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, milik Robbi namun si pemilik sedang tidak ada.

“Saya datang untuk membukakan pintu gudang untuk dilakukan pengecekan. Apakah ada bahan peledak atau bunga api berpeledak. Gudang ini untuk menyimpan stok kembang api dan air mancur sedangkan produksinya di Suko, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Pabrik memiliki izin memproduksi kembang api,” kata Merri.

Merri yang mengaku sudah 15 tahun bekerja di pabrik tersebut, mengatakan kembang api di gudang merupakan sisa produksi saat Lebaran beberapa bulan lalu.

“Untuk tahun baru jarang memproduksi. Kembang api yang ada ini sisa produksi Lebaran tahun ini. Pemilik sempat mengobral dengan harga murah tetapi belum ada yang minat. Jadi kembang api bukan petasan,” ungkap dia

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menjelaskan  melakukan tindakan preventif dengan melakukan pengecekan ke penjual kembang api maupun gudang yang diduga menyimpan bahan peledak.

“Hasilnya, anggota tidak menemukan bahan peledak termasuk bunga api berpeledak. Gudang yang diduga berpotensi dan memproduksi [petasan] setelah dicek tidak ada,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya