SOLOPOS.COM - Kepala BPN Sragen Arief Syaifullah (kiri) menyerahkan dokumen sertifikat jalan kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Rumdin Bupati Sragen, Kamis (31/3/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerima 1.550 sertifikat jalan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen. Seribuan sertifikat bidang jalan itu dibiayai dari APBD 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menargetkan pada 900 bidang tanah yang didominasi jalan bisa bersertifikasi semua pada 2022.

Seribuan bendel sertifikat tanah milik Pemkab itu diserahkan Kepala BPN Sragen Arief Syaifullah kepada Bupati Sragen didampingi Wakil Bupati Suroto dan disaksikan para pejabat eselon II di Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis (31/3/2022). Tumpukan sertifikat jalan itu kemudian diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen untuk disimpan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sertifikat ini bukan milik Bupati tetapi milik Pemkab Sragen,” ujar Yuni, sapaan Bupati, saat serah terima sertifikat jalan secara simbolis.

Baca Juga: Pakai Metode Ini, Pembayaran PBB Triwulan I di Sragen Lampaui Target

Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, saat berbincang dengan wartawan menerangkan sebanyak 1.550 sertifikat jalan di Kabupaten Sragen sudah diserahkan kepada Bupati yang dibiayai dari APBD 2021 senilai Rp800 juta.

Total bidang tanah, termasuk jalan, yang dimiliki Pemkab Sragen itu ada 2.305 bidang tanah, sebanyak 1.799 bidang di antaranya sudah bersertifikat atau 78,05%. Dia mengatakan sisanya yang belum bersertifikat sebanyak 506 bidang yang akan diselesaikan pada 2022-2023.

Target 900 Bidang

Pada 2022 ini awalnya direncanakan bisa menyertifikatkan 300 bidang. Namun, dalam pertemuan dengan BPN tadi disepakati bertambah 600 bidang sehingga total targetnya 900 bidang di 2022.

Baca Juga: Dokter Spesialis Tak Tertarik Jadi Direktur RSSP Sragen

Dwiyanto menerangkan setiap satu bidang tanah, terutama jalan kabupaten ternyata bisa pecah-pecah hingga 10-15 bidang lagi. “Jadi target 900 bidang yang akan disertifikatkan di 2022 itu kemungkinan hanya mengurangi separuh dari 506 bidang tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat,” jelas Dwiyanto yang diamini Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKPD Sragen, Triyanta.

Ia melanjutkan pada 2022 ini kemungkinan bisa menyertifikatkan 10% dari total aset dan sisanya 10% diselesaikan di 2023. Sbenayak 900 bidang tanah yang akan disertifikatkan itu 80% masih berupa aset jalan kabupaten. Sementara sertifikasi jalan lingkungan kelurahan di Kecamatan Sragen Kota, Karangmalang, dan Gemolong sudah selesai sehingga tersisa jalan kabupaten di 20 kecamatan yang melewati desa-desa yang masih dalam proses.

Kepala BPN Sragen, Arief Syaifullah, menerangkan penyelesaian 1.550 sertifikat tanah itu dilakukan di satu tahun anggaran 2021. Dia mengatakan anggarannya dari Pemkab Sragen dan BPN sebagai pelaksana operasional. Dia menerangkan melacak aset itu terkadang ketemu, terkadang tidak sehingga tidak bisa dipastikan. Dia menerangkan identifikasi batas tanah itu kadang sulit karena ada tetangga tetapi untuk jalan relatif tidak sulit karena tidak ada batas tetangga.

Baca Juga: Diprotes Bupati, 10.000 Ha Sawah di Sragen Berpeluang Keluar dari LSD

“Sertifikasi tanah aset Pemkab ini menjadi salah satu konsentrasi negara karena penertiban aset ini dikawal KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi]. Kalau ada pembangunan maka datanya valid dengan luasan yang jelas. Sebanyak 1.550 bidang itu menyebar di wilayah Kabupaten Sragen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya