SOLOPOS.COM - Aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen mulai mewajibkan semua instansi pelayanan publik untuk memasang aplikasi PeduliLindungi. Ini untuk memastikan siapa pun yang datang telah divaksin dan meminimalkan penyebaran Covid-19.

Pemasangan PeduliLindungi itu dimulai dari pusat-pusat pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kemudia Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Instruksi itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati secara lisan kepada para pimpinan OPD, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: 1.556 Keluarga di 4 Kecamatan di Sragen Krisis Air Bersih

“Semua pelayanan publik di Sragen wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, baik untuk warga yang membutuhkan pelayanan maupun bagi pegawai yang memberi pelayanan. Saya tidak perlu mengeluarkan surat. Saya berpidato saja sudah semua dilaksanakan para pimpinan OPD,” ujar Yuni, sapaan akrabnya, saat ditemui Solopos.com, Senin siang.

Yuni mengaku ternyata tidak mudah memasang aplikasi PeduliLindungi, karena harus izin Kemenkominfo. Sejumlaj OPD sudah mengajukan izin ke Kemenkominfo, tetapi selama dua pekan terakhir belum keluar izinnya.

“Pelayanan seperti Dispendukcapil, DPMPTSP, perbankan, dan pelayanan pajak itu harus memakai aplikasi PeduliLindungi supaya yang datang ke kantor itu benar-benar steril. Kalau tidak pakai aplikasi sebenarnya bisa dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin,” jelasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Sragen Bangun MA Pertama, Ini Keunggulannya

Dia menerangkan Sragen masih berada dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Yuni optimistis pada sepekan ke depan Sragen dan daerah-daerah lainnya di Soloraya sudah masuk PPKM level 1.

Untuk masuk ke level 1 itu ada beberapa persyaratan, salah satunya capaian vaksinasi di Soloraya di atas 70%. Dia menyampaikan capaian vaksinasi Sragen sudah mencapai 74% dan capaian vaksinasi warga lanjut usia (lansia) sudah 63%. Kendati capaian vaksinasi tinggi, Yuni menekankan vaksinasi tetap jalan terus.

“Para kepala desa sudah mengeluh karena sulitnya mencari warga sasaran vaksinasi. Selain vaksinasi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu juga menjadi persyaratan suatu daerah agar turun menjadi level 1. Di Sragen dalam pelayanan harus memastikan warga yang dilayani sudah vaksin. Ini memang satu cara untuk memaksa masyarakat agar mau vaksin,” kata Bupati.

Baca Juga: Dispora Petakan Potensi, Bakal Banyak Desa Wisata Sejarah di Sragen

Kepala Dispendukcapil Sragen Adi Siswanto menyampaikan Dispendukcapil sudah dalam upaya menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagaimana diinstruksikan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya