SOLOPOS.COM - (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Para santri di pondok pesantren mendapat kado terindah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam Perpres tersebut tertuang adanya penyediaan dan pengelolaan dana abadi pesantren untuk peningkatan kualitas pendidikan pesantren. Dana abadi pesantren tersebut tertuang dalam Bab III Pasal 23.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam ketentuan itu, pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Dana abadi pesantren tersebut bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kenapa Hari Santri Nasional Diperingati 22 Oktober 2021?

Perpres itu disinggung Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 di halaman kompleks makam Pangeran Sukowati di Pengkol, Tanon, Sragen, Jumat (22/10/2021).

Upacara yang diinisiasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen itu dihadiri ratusan orang yang berasal dari unsur organisasi di bawah NU, seperti Muslimat, Fatayat, Banser, Pagar Nusa, IPNU, IPP, dan PCNu.

Dalam rangkaian upacara itu juga dibacakan Resolusi NU tentang Jihad Fi Sabilillah dan ikrar santri. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Inf) Anggoro Heri Praktikno ikut mendampingi Bupati Sragen.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi & Hari Santri 2021, Semen Gresik Gelar Istigasah

“Pada Hari Santri tahun lalu ada kado terindah berupa UU No. 18/2019 tentang Pesantren. UU tersebut sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren dalam mengembangkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan. Kemudian pada Hari Santri 2021, para santri mendapat kado istimewa dari Presiden berupa Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya ada dana abadi pesantren,” kata Yuni, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu pula, Yuni mengapresiasi pesantren yang melakukan upaya pengendalian dampak pandemi Covid-19. Dia mengatakan dengan tema Hari Santri Nasional Santri Siaga Jiwa Raga itu bisa siaga dan bangkit dari dampak pandemi.

“Santri juga bekarya untuk memajukan Indonesia. Santri tidak boleh melupakan protokol kesehatan. Masyarakat juga haru sikut siaga jiwa dan raga untuk menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Gelar Lomba Penulisan Hari Santri, BPIP Dikritik Fadli Zon Islamophobia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya