SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kerudung merah) memberi selamat kepada pejabat yang dilantik di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Jumat (4/10/2019). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN ?Lelang jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen yang dilakukan lewat panitia seleksi (pansel) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen sejak Agustus-September 2019 gagal.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan melelang ulang jabatan eselon II di Disnaker bersama lima posisi eselon II lainnya yang kosong pada 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pansel Lelang Jabatan atau Open Bidding Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan pendaftar pada lelang jabatan di Disnaker hanya tiga orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketiga orang tersebut dalam tahapan seleksi, kata Tatag, ternyata tidak lolos semua sehingga pansel tidak bisa merekomendasikan tiga nama seperti di lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilantik Bupati Jumat (4/10/2019).

“Tiga pendaftar itu tidak lolos seleksi secara kumulatif. Nanti dilelang lagi pada 2020 bersama kekosongan jabatan eselon II lainnya,? ujar Tatag yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen saat ditemui seusai pelantikan pejabat di Pendapa Rumdin Bupati Sragen, Jumat sore.

Bupati Yuni pun tidak bisa menentukan siapa yang menduduki Kepala Dinasker Sragen karena lelang jabatan di OPD tersebut gagal. Dia menerangkan pansel tidak bisa merekomendasi tiga nama kepada Bupati agar bisa dipilih salah satu.

?Jadi tidak nama yang mau saya pilih. Akhirnya kami lapor kepada Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) dan mendapat balasan agar melantik hasil lelang jabatan yang sudah ada. Tahun depan kami akan buka lelang jabatan lagi karena selain Disnaker ada lima pejabat eselon II yang pensiun,? ujar Yuni.

Lima pejabat eselon II yang pensiun pada 2020 itu meliputi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda), Dinas Koperasi dan UKM, Asisten I, Asisten II, dan staf ahli bidang pemerintahan. Dalam mutasi tahun depan, Yuni berkomitmen memenuhi aturan karena ada momentum pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia akan meminta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan lelang jabatan di 2020.

Di sisi lain, Yuni sengaja mengosongkan jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen karena setelah Cosmas Edwi Yunanto dipromosikan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) maka KPU akan melakukan assessment sendiri untuk mengisi jabatan Sekretaris KPU.

Kalau KPU tidak bisa assessment sendiri, ujar Yuni, nanti KPU akan minta bantuan Pemkab Sragen.

?Kemudian posisi Kabag Humas dan Protokol memang sengaja dikosongkan karena akan digabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen,? ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya