SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjadi di salah satu mal di Jakarta.

“Iya benar,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfimasi Antara di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 11 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK. Adapun perinciannya tujuh orang ditangkap di Jakarta, yaitu Abdul Gafur Mas’ud, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, dan pihak swasta.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur terdiri atas unsur ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Baca Juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp5,7 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi 

Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dengan dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya