SOLOPOS.COM - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan penghargaan kepada penemu Lingga Yoni terbesar di Indonesia. (Istimewa/beritamagelang.id)

Solopos.com, MAGELANG-Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan apresiasi atas temuan cagar budaya kepada F.X. Wahyanto dalam hal ini diwakili oleh istrinya, Supriyati atas temuan situs bersejarah berupa Lingga Yoni di Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada 2021 yang lalu.

Bupati Magelang memberikan kompensasi sebesar Rp17 juta (dipotong pajak) kepada keluarga FX Wahyanto, yang dinilai telah ikut serta dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Magelang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Supriyati yang sudah merelakan dan mengikhlaskan sebuah sejarah besar untuk diabadikan di Pemerintahan Kabupaten Magelang,” ujar Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan kompensasi kepada penemu cagar budaya Lingga Yoni, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (24/11/2022), seperti dikutip Solopos.com dari laman beritamagelang.id, Minggu (27/11/2022).

Menurut Zaenal, ini merupakan penemuan yang sangat luar biasa dan satu-satunya di Indonesia, yaitu berupa situs Lingga Yoni terbesar khusus untuk pemujaan Dewa Siwa di masa lampau.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita bisa melihat catatan sejarah, salah satunya dalam bentuk situs Lingga Yoni ini. Dan ini akan sangat membantu kita dalam rangka membuat khazanah sejarah kita,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menyampaikan untuk saat ini temuan situs Lingga Yoni tersebut telah berada di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.

Sementara terkait sertifikat penetapan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang, dari tahun 2015 sampai tahun 2022 adalah sejumlah 51 lembar sertifikat.

Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X Jateng-Yogyakarta Sukronedi menjelaskan bahwa temuan situs Lingga Yoni tersebut sudah sejak Maret 2021, dan sudah dilakukan Eskavasi (penyelamatan) yang kemudian dipindahkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.

Menurut dia, ini merupakan salah satu upaya pelestarian cagar budaya yang sinergi antara Kementerian dan Pemkab Magelang.

Pihaknya juga telah memberikan kompensasi tiap tahunnya kepada para penemu cagar budaya di Jawa Tengah.

Sukronedi mengatakan bahwa temuan situs Lingga Yoni ini sangat luar biasa dan terbesar di Indonesia dengan ukuran panjang 128 senimeter, lebar 146 sentimeter, dan tingginya 130 sentimeter.

“Sementara untuk beratnya sendiri lebih dari 5 ton dan untuk penyelamatannya itu butuh waktu 4 hari,” beber Sukronedi.

Ia memperkirakan temuan cagar budaya ini berasal dari abad ke 9 dan merupakan untuk pemujaan Dewa Siwa dan istrinya Parwati yang memiliki latar belakang agama Hindu.

“Jadi memang terbukti sejak dulu sudah ada toleransi antara Hindu Buddha kan jadi satu seperti di Candi Prambanan dan Candi Sewu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya