SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar memantau pelaksanaan hajatan di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satpol PP Karanganyar sempat mengajukan usulan untuk melarang kegiatan hajatan sementara waktu. Ini lantaran banyak temuan tuan rumah hajatan belum tertib menerapkan protokol kesehatan. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan Bupati ingin agar hajatan tetap berjalan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satpol PP harus lebih tegas menindak tua rumah yang tak disiplin protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah kami sampaikan, tapi ditolak. Pak Bupati minta hajatan tetap berjalan agar ekonomi tetap berjalan. Kami diminta lebih tegas dan disiplin dalam mengatur dan mengingatkan tuan rumah hajatan agar lebih tertib protokol kesehatan,” jelas Yophy kepada Solopos.com, Kamis (12/11/2020).

Pemkab Karanganyar Fasilitasi Pehobi Tanaman Hias Dapat Cuan

Menurut Yophy, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pihaknya mulai memberikan tutorial pelaksanaan hajatan, pengawasan, mengingatkan tuan rumah hajatan sehari sebelum pelaksanaan, dan surat pernyataan. Namun, masih ditemui banyak pelanggaran. Sehingga, selain lebih tegas, pihaknya berharap peran Jogo Tonggo, kades, dan camat dapat dimaksimalkan untuk menghindari adanya klaster hajatan.

“Di kabupaten lain sudah ada klaster hajatan juga. Jangan sampai ada lagi di Karanganyar. Warga menyepelekan karena merasa saat melanggar juga tidak terjadi apa-apa. Tapi antisipasi itu penting agar tidak menyesal kemudian,” imbuh dia.

1 Nakes Puskesmas Colomadu Positif Covid-19

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Karanganyar menyebut ada tiga tempat yang rawan persebaran virus corona yaitu pasar, hajatan, dan perkantoran. Adanya temuan masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan, Satpol PP Karanganyar mengusulkan kepada Bupati untuk melarang pelaksanaan hajatan untuk sementara waktu.

Berdasarkan rekap laporan yang dibuat Satpol PP Karanganyar, pelanggaran sering terjadi di acara hajatan, pasar, dan lingkungan perkantoran. Sedangkan untuk pengguna jalan, dinilai sudah mulai tertib dalam mengenakan masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya