SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pernyataan tentang melarang masyarakat Karanganyar berhalalbihalal, Senin (18/5/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan warga boleh menggelar salat Id berjemaah di lapangan, masjid, atau musala. Namun, dia meminta masyarakat tidak melakukan anjangsana atau halalbihalal di Hari Raya Idulfitri.

Salat Id berjemaah boleh digelar asalkan warga menerapkan protokol pencegahan persebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melalui video berdurasi satu menit 54 detik di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada video itu dia juga mengingatkan masyarakat Karanganyar mematuhi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal salat di rumah. Tetapi, Pemkab Karanganyar tidak akan melarang masyarakat yang ingin menyelenggarakan salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala.

"Jika menghendaki Salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah," kata Bupati seperti disampaikan dalam video tersebut.

Hore! Listrik Gratis Diperpanjang Hingga September 2020

Covid-19 Terkendali

Yuli—sapaan akrab Bupati Karanganyar—mengizinkan warga salat Id berjemaah lantaran mengklaim persebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sampai saat ini Pemkab Karanganyar mendeteksi dua klaster penularan, yakni klaster Gowa dan tenaga kesehatan maupun medis.

"Pertimbangan sederhana. Persebaran Covid-19 terkendali. Lokus sudah diketahui dan stagnan atau mengalami perlambatan, sudah terkendali. Kami identifikasi dan memberikan pilihan pada masyarakat. Boleh salat Id tetapi perhatikan protokol kesehatan. Salat Idul Fitri ini kan setahun sekali. Tetapi hindari halalbihalal," kata Bupati saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2020).

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

Yuli juga menyampaikan rencana Pemkab menyelenggarakan salat Id bersama di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Dalam agenda itu dia akan bertindak sebagai pengkhotbah.

Bupati mempersilakan masyarakat datang mengikuti salat Id, tetapi dengan sayarat menerapkan protokol kesehatan mencegah persebaran Covid-19.

Hindari Halalbihalal

Meskki demikian pihaknya melarang warga Karanganyar melakukan anjangsana dan berhalalbihalal setelah salat Id. Yuli menegaskan halalbihalal bisa dilakukan lewat handphone.

"Hindari berkerumun halalbihalal setelah salat Id. Biasanya kan setelah salat Id itu berkumpul di satu lokasi lalu bersalam-salaman, berkunjung ke rumah orang lain. Itu yang saya minta dihindari. Tidak perlu silaturahmi ke tempat lain, bisa lewat handphone," tutur dia.

Klaster Gowa Positif Covid-19 di Jateng Meningkat, Ganjar Pertimbangkan PSBB

Bupati menegaskan masyarakat Karanganyar cerdas dan tidak abai terhadap kondisi saat ini. Oleh karena itu dia optimistis warga Karanganyar dapat patuh, tertib, dan memanfaatkan kelonggaran itu dengan sebaik-baiknya.

"Kami percaya, yakin. Masyarakat sudah mengatur sendiri-sendiri. Manfaatkan dengan baik. Artinya ya silakan ditata. Saya pimpin nanti di Alun-Alun dengan mengerahkan Satpol PP untuk memastikan protokol pencegahan persebaran Covid-19 betul-betul dilaksanakan," tutur dia.

Tidak Ada Open House

Pada kesempatan itu, Yuli, menegaskan tidak menyelenggarakan open house di Rumah Dinas Bupati Karanganyar maupun kediaman pribadi. Pemkab Karanganyar pun tidak menyelenggarakan agenda tersebut.

"Pemerintah tidak membuka open house. Rumah dinas juga tidak ada open house. Semua tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak ada halalbihalal, pertemuan. Semua ditiadakan. Silaturahmi melalui teknologi, handphone,” tandasnya.

DPR: New Normal hanya Pepesan Kosong Jika...

Sampai saat ini Pemkab Karanganyar mewaspadai pemudik antarkabupaten. Aktivitas itu tidak bisa dihindari dan dicegat.

“Intensitas mudik dari luar provinsi makin berkurang tetapi pergerakan harian antarkabupaten ini justru agak sulit dipantau. Enggak perlu penyekatan wilayah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya