SOLOPOS.COM - Kendaraan roda empat melintasi palang sepur di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/6/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar Juliyatmono mencurahkan isi hatinya alias curhat soal permohonan agar palang sepur di Desa Dagen, Kecamatan Jaten dilebarkan tak digubris PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Padahal permohonan tersebut sudah ia sampaikan hampir tujuh tahun lamanya. Namun sampai saat ini perlintasan sebidang yang berada di jalan raya Dagen-Tasikmadu tetap dibiarkan seperti itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wes pitung tahun minta dilebarkan [sudah tujuh tahun minta pintu perlintasan di Desa Dagen dilebarkan]. Tapi ngono-ngono wae [tapi seperti itu saja],” curhat Juliyatmono kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Juliyatmono menyebut kawasan palang sepur di Desa Dagen terlalu sempit. Kondisinya bahkan kian menyempit jika dibanding dengan lebar Jalan Raya Dagen-Tasikmadu.

Macet

Hal itu kerap terjadi kepadatan arus lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang itu. Dikatakannya, perlintasan sebidang ini tak bisa dilalui mobil dari dua arah secara bersamaan.

Kendaraan harus antre satu per satu saat melintas di perlintasan sebidang tersebut. Ironisnya lagi jalan raya Dagen-Tasikmadu kerap dilalui kendaraan besar seperti truk dari pabrik-pabrik di wilayah tersebut.

“Jalan perlintasannya ini menyempit. Nek meh lewat kudu siji-siji [kalau mau lewat harus satu-satu]. Mobil enggak iso mlaku bareng adu arep [mobil tidak bisa jalan bersamaan dua arah],” katanya.

Baca juga: Tak Perlu Payung, Cuaca Karanganyar Hari Ini Diprediksi Tanpa Hujan

Jalan Berbatu

Selain kondisi perlintasan sebidang yang sempit, Juliyatmono juga mengeluhkan jalan di tengah palang sepur Dagen yang hanya berupa bebatuan.

“Sempit jek nek lewat nggronjal-gronjal marai senep [jalannya sempit dan kalau lewat ngronjal-gronjal bikin perut sakit],” tuturnya.

Pemkab Karanganyar tak bisa berbuat banyak dengan kondisi perlintasan sebidang tersebut. Pemkab bahkan tak bisa memperbaiki jalan di perlintasan sebidang yang mengalami kerusakan.

Perbaikan jalan di perlintasan sebidang menjadi kewenangan penuh PT KAI. “Kalau kita yang memperbaiki salah. Karena itu kewenangan PT KAI,” katanya.

Baca juga: Gaji ke-13 Segera Cair Lur, DPRD dan PPPK Karanganyar Juga Dapat

Juliyatmono hanya berharap PT KAI merespons permohonannya agar jalan di sekitar palang sepur di wilayah Dagen diperlebar.

Selain diperlebar juga jalan di tengah perlintasan sebidang diaspal sehingga tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas di sana.

Keluhan warga

Warga Dagen, Ardi P. mengeluhkan kondisi jalan di perlintasan sebidang Dagen yang rusak. Pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas di perlintasan sebidang tersebut. Ia berharap jalan perlintasan sebidang diperbaiki.

“Tidak berani jalan banter saat melintasi rel kereta api di Dagen. Jalannya rusak. Kebanyakan batu-batu kalau ngebut bisa nyelip di rel,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya