SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi saat dilantik 15 Desember 2013 lalu (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR—Bupati Karanganyar Juliyatmono “ngemis” meminta kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi persoalan sosial hingga perbaikan sarana dan prasaranan infrastruktur daerah.

Bupati tak tanggung-tanggung mengajukan dana Rp600 miliar lebih untuk mengatasi persoalan tersebut melalui berbagai kementrian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permintaan bantuan dari Pemerintah Pusat disampaikan langsung Bupati Juliyatmono kepada Sekretaris Kemenkokesram Sugihartatmo yang hadir saat penyerahan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Sabtu (15/3/2014).

“Mudahan mudahan permohonan dikabulkan, kalau tidak ya 50% saja lah atau Rp300 miliar sudah cukup,” harap Bupati.

Bupati meminta pemerintah pusat bisa mengkaver 26.000 warga miskin Karanganyar yang belum terkaver Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas), untuk dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, Pemerintah pusat bisa membantu pembangunan gedung olahraga dan fasilitas olahraga Gantole di Kecamatan Ngargoyoso. Hal ini mengingat kawasan di area lereng Gunung Lawu ini rencananya digunakan untuk kegiatan pekan olahraga nasional (PON).

“Kami juga minta bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni (RTLH) 10.000 unit. Sehingga program rehab RLTH bisa tuntas pada tahun ini,” sebutnya.

Bupati mengakui porsi anggaran dalam APBD Kabupaten Karanganyar tidak mampu mengkaver seluruh kegiatan yang ada. Karena itu, pihaknya mengajukan bantuan ke pemerintah pusat tentunya dengan harapan bisa direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) Sugio Hartatmo mewakili Menkokesra Agung Laksono dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan puluhan miliar rupiah dari Pemerintah Pusat untuk warga Karanganyar harus digunakan sebaik-baiknya. Tidak disalahgunakan sehingga berakibat timbulnya masalah hukum.

“Bantuan ini harus tetap sasaran. Jangan disalahgunakan sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya