SOLOPOS.COM - Prosesi penandatanganan prasasti Gedung Satpas yang baru di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (29/3/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRIBupati Wonogiri, Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek menandatangani prasasti gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) baru, di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (29/3/2022). Bupati Jekek berharap, pelayanan di gedung tersebut dapat terus dioptimalkan.

“Kedepan, kami memohon terjalinnya koordinasi dan evaluasi, supaya infrastruktur yang disiapkan dalam rangka memberi pelayanan terbaik pada proses pengurusan SIM,” kata Jekek dalam sambutannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Jekek juga mengharapkan keberadaan gedung dapat mengedukasi ke masyarakat guna menekan angka kecelakan lalu lintas di Wonogiri. Hal itu menjadi bagian dari memberikan pelayanan optimal ke masyarakat.

Baca Juga: Gedung Satpas Wonogiri Resmi Dibuka, Antrean Warga Tak Terhindarkan

“Satpas ini harus menjadi ruang edukasi yang baik. Di mana kita hadir sebagai satu kesatuan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Wonogiri,” katanya.

Bupati Jekek mengatakan pelayanan SIM harus memiliki tempat yang representatif. Terlebih, prediksi yang disampaikan Polres Wonogiri tentang kondisi transportasi yang akan semakin baik di waktu mendatang.

“Harus memiliki tempat yang representatif untuk menyambut gaung tersebut,” katanya.

Baca Juga: Gedung Satpas Wonogiri Rampung, Pemohon SIM Harus Urus Sendiri

Teknologi Modern

Hal senada disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto. Arah pembangunan Satpas baru, yakni memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Ukurannya, melalui pengadaan teknologi modern.

“Di Satpas yang baru ini dilengkapi dengan beberapa teknologi modern seperti first in first out (FIFO). Jadi siapa yang datang lebih awal itu yang akan dilayani. Fitur lain yang juga lebih modern adalah ujian teorinya menggunakan electronic audio visual integrated system (E-AVIS),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, gedung Satpas Selogiri dibangun di atas lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri seluas 5.000 meter persegi. Lahan tersebut dihibahkan ke Polres Wonogiri. Pembangunan gedung yang dimulai sejak pertengahan tahun 2021 menelan anggaran Rp14,7 miliar.

Baca Juga: Layanan SIM di Kabupaten Wonogori akan Dipusatkan di Satpas

Bupati Jekek menandatangani prasasti dalam rangka tasyakuran gedung Satpas Selogiri atau disebut Kantor Satpas 1447 Satlantas Polres Wonogiri. Gedung Satpas Selogiri, Wonogiri sudah difungsikan melayani masyarakat sejak dua pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya