SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRIBupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek dan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, ternyata juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran 2022. Pencairan THR bagi duet pemimpin di Pemkab Wonogiri itu dibarengkan dengan ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (25/4/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil mengatakan pencairan THR ASN di sesuai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni H-7 Lebaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembayaran THR untuk ASN dan calon ASN di Wonogiri senilai Rp40,59 miliar. Sedangkan THR bagi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Wonogiri senilai Rp693,1 juta.

Selain ASN dan PPPK, THR juga diperuntukan bagi anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati. Total THR seluruh anggota DPRD Wonogiri senilai Rp254,47 juta. Di Wonogiri terdapat 50 anggota dewan. Sedangkan total THR bupati dan wakil bupati Wonogiri senilai Rp11,62 juta.

Baca Juga: Bupati Jekek Ungkap Ada Pelajar Asyik Akses Pornografi saat Jam Belajar

“Secara makro, kami tidak ada kendala [saat pencairan THR],” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (26/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya