SOLOPOS.COM - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (harianjogja.com)

Solopos.com, BANTUL -- Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul untuk kooperatif. Hal ini terkait dengan penelusuran dugaan korupsi di dinas tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

“Ya, sepanjang dinas yakin tidak salah, datangi saja kejaksaan dan berikan klarifikasi,” kata Bupati saat ditemui di Gedung Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Halim, sampai saat ini ia juga belum mengetahui materi apa yang dimintai klarifikasi oleh Kejari Bantul ke DPPKBPMD. Kendati demikian, Halim berharap DPPKBPMD bisa memberikan klarifikasi dan menunjukkan kebenaran terkait tuduhan adanya dugaan korupsi.

“Dinas harus bisa mengklarifikasi jika laporan itu tidak benar. Itu kan sudah di ranah kejaksaan,” ucap Halim.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dari Surat Kaleng, Kejari Endus Dugaan Korupsi di BPPKBPMD Bantul

Kejari Masih Kumpulkan Data

Sebelumnya, Kepala Kajari Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat laporan dari masyarakat.

"Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk mencari klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi.

Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri. Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut telah diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.

"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," jelasnya.

Baac Juga: Serangan Chikungunya di Pleret Bantul Meluas, Dinkes Segera Lakukan Fogging

Bantah Korupsi

Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul, Sri Nuryanti, sebelumnya membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinasnya. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.

Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul. "Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.

Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah dimintai keterangan oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan SPj[surat pertanggung jawaban]," kata Sri.

Baca Juga: Dari Tilik, Belasan Orang di Klaten dan Bantul Terpapar Corona

"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya