SOLOPOS.COM - Spanduk 'Selamat Jalan Bupati' dan 'Terima Kasih KPK' di Alun-alun Banjarnegera, Sabtu (4/9/2021). (detik)

Solopos.com, SEMARANG-– KPK menahan dan menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memerintahkan wabup Banjarnegara, Syamsudin segera melakukan konsolidasi pemerintahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ganjar mengatakan pihaknya sudah menghubungi Syamsudin agar melakukan konsolidasi. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Saya sudah telepon Wabup agar segera mengkonsolidasikan pemerintahan. Jangan sampai layanan publik terganggu,” kata Ganjar menjawab pertanyaan detikcom, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Aneka Kontroversi Bupati Budhi yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ia juga menjelaskan wakil bupati Banjarnegara juga tanggap akan melakukan rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Ganjar juga mengatakan akan ke Banjarnegara.“Pak Wabup sampaikan hari ini diadakan pertemuan dengan OPD. Saya akan ke sana,” tegasnya.

Untuk diketahui KPK menyebut Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meraup Rp2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya. Budhi Sarwono telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9/2021).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek, Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi

Warga Pasang Spanduk

Pasca penahanan tersebut, muncul spanduk “Terima Kasih KPK’ hingga ‘Selamat Jalan Bupati’ di pojok Alun-alun Banjarnegara. Berdasarkan pantauan detikcom, spanduk tersebut dipasang di dua lokasi seputar Alun-alun Banjarnegara.

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut dan hingga kini juga belum ada pihak yang mengaku memasang spanduk tersebut. Spanduk itu terpasang sejak dini hari dan hingga Sabtu pagi masih nampak terpasang.

Ada tiga spanduk di alun-alun sudut selatan. Di antaranya bertuliskan ‘Terimakasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara’, ‘Kemenangan Satriya Satriya Pinunjul Banjarnegara, dan ‘Selamat Jalan Bupatiku, semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara’.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Bagi-Bagi JPS Tahap III, Tiap KK Dapat Rp300.000

Sedangkan di sudut utara hanya ada dua spanduk yang terpasang. Dengan tulisan yang sama.

Ketiga spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi di bagian bawah spanduk. FBB merupakan Forum Banjarnegara Bersatu sedangkan Forjasi adalah Forum Jasa Konstruksi.

Namun demikian, suasana di alun-alun Banjarnegara terlihat sepi. Termasuk di sisi utara yang merupakan lokasi rumah dinas bupati juga terlihat tidak ada aktivitas berarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya