SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang hiburan karaoke (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Grobogan (Solopos.com)–Pemkab Grobogan rencananya akan mengatur jam tayang tempat karaoke selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini untuk menghormati masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pengaturan jam operasional tempat karaoke selama Bulan Suci Ramadan akan diatur dengan surat edaran (SE) Bupati. Saat ini Pemkab masih mengumpulkan masukan mengenai waktu tayang tempat karaoke tersebut,” jelas Kepala Satpol PP Grobogan Drs Daru Wisakti didampingi Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Agus Sumarsana SH, Kamis (21/7/2011).

Masukan mengenai jam operasional kafe/karaoke selama bulan Puasa, lanjut Daru, sudah ada baik dari Paguyuban Kafe dan Karaoke, Polres Grobogan, Kemenag yang ditampung oleh Satpol PP.

“Usulan dari Paguyuban Kafe dan Karaoke, mereka meminta agar tetap diperkenankan buka selama Bulan Puasa meski hanya pada malam hari saja. Alasannya mereka memiliki pegawai yang menggantungkan penghasilannya dari kafe/karaoke tersebut,” terang Daru.

Sedang usulan dari Kemenag Grobogan, sambung Daru, intinya masih mentolerir jika kafe/karaoke tetap buka selama Bulan Puasa asal tetap menghormati warga yang tengah menjalani ibadah Puasa.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya