SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aceng Fikri. dokJIBI/SOLOPOS/Ant

BANDUNG – Bupati Garut Aceng Fikri meminta jika massa pro dirinya menggelar demonstrasi, jangan diartikan sebagai gerakan makar. Sebab menyampaikan pendapat adalah hal wajar dan dijamin oleh undang-undang.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Jangan diartikan mereka makar ketika mereka menyampaikan pendapat yang memang itu tidak bisa dimengerti oleh nalarnya,” kata Aceng di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kamis (24/1/2013) malam.

Aceng sendiri masih belum menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Ia keukeuh merasa tidak bersalah karena nikah siri yang dilakukannya adalah benar. Pendukungnya juga pandangan serupa.

Tapi ia membantah jika disebut mempersilahkan massa pendukungnya menggelar aksi. “Bukan mempersilahkan demo. Demo, mengeluarkan pendapat itu hak warga negara dan itu dijamin undang-undang,”
kilahnya.

Kalaupun nanti ada yang menggelar aksi, Aceng menyebut itu sebuah gerakan yang menunjukkan rasa empati dan simpati massa pada dirinya. “Mereka menunjukan simpati, empati, apa itu salah? Yang tidak boleh itu anarki, yang tidak boleh itu melakukan perusakan,” tuturnya.

“Kalau mengeluarkan pendapat, menunjukan simpati dan empati, itu kan boleh,” sambung Aceng.

Ia sendiri mengimbau agar semua pihak tidak menyikapi persoalan dirinya secara berlebihan, termasuk menyikapi putusan MA. “Saya tetap mengimbau kepada semua warga Garut agar menyikapi dengan kepala dingin,” imbaunya.

Sementara itu, Eggi Sudjana, kuasa hukum Aceng, menyebut pergerakan massa pro Aceng adalah hal wajar. Sebab massa kontra juga sempat melakukan aksi, bahkan mempengaruhi keputusan DPRD.

“Itu satu kondisi objektif yang harus dimengerti sebagai satu gerakan yang logis. Jadi logikanya kalau dari pendukung melawan situasi ini, satu hal yang kesetaraan dong. Kalau bahasa Islamnya, qisas jadinya. Bukan balas dendam. Konsekuensi logis, wajar saja,” tegas Eggi.

“Jika terjadi bentrokan dengan massa kontra Aceng?” Tanya wartawan kepada Eggi.

“Itu bukan urusan Aceng, bukan urusan saya, itu urusan kepolisian nanti,” jawab Eggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya