SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus parkir. (Freepik)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Petugas parkir se-Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera menertibkan parkir liar.

Ketua FKPPY, Ignatius Hanarto, mengaku tak habis pikir atas kejadian parkir nuthuk senilai Rp350.000 di Jogja. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemkot segera menertibkan keberadaan parkir liar agar tak terjadi insiden berulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya meresahkan. Terlebih bagi kami yang resmi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga : Waduh! Parkir 1,5 Jam, Wisatawan di Jogja Disuruh Bayar Rp350.000

Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta menilai insiden parkir nuthuk yang terjadi beberapa waktu lalu itu harus menjadi bahan evaluasi semua pihak. Narasi yang berkembang di sosial media terkait insiden itu kian tak terbendung hingga menyebabkan miskonsepsi.

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menjelaskan informasi yang berkembang terkait kejadian parkir nuthuk Rp350.000 itu menjadi kontradiktif. Sebab, informasi yang ditangkap dan keluar di sosial media hanya sepenggal dan tidak utuh.

Menurut dia, netizen yang mengunggah keluhan parkir Rp350.000 itu sebagai korban. Hasil penyelidikan polisi, kejadian parkir nuthuk itu karena mark up atau penggelembungan tarif dari kru bus.

Baca Juga : Viral Parkir Nuthuk Rp350.000, Ini Daftar Tarif Resmi Parkir di Jogja

Ia juga mengklarifikasi perihal rencana Pemkot melaporkan netizen yang mengunggah informasi parkir nuthuk itu miskonsepsi. Saat menyatakan statemen tersebut kepada awak media, Heroe masih menyebut perlu penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa itu.

“Saat itu saya menjawab di beberapa unggahan Instagram bahwa saya mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadian. Posisi pengunggah jelas korban. Maka saat itu juga saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah,” kata dia dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (22/1/2022).

Heroe menjelaskan posisi pengunggah kian jelas saat polisi memeriksa juru parkir yang melayani bus wisata tersebut. Diketahui pula kru bus yang melakukan mark up.

Baca Juga : Tarif Parkir Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Polisi: Hasil Mark Up Kru Bus

“Malam harinya ada laporan bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up antara kru bus dan teman-temannya dan juga tukang parkir,” tambah dia.

Ia kembali menyampaikan sikap Pemkot Jogja terhadap netizen yang mengunggah informasi tentang parkir nuthuk Rp350.000. “Saat saya membicarakan gugatan kepada pengunggah itu ketika posisi pengunggah belum diketahui bagian dari yang melakukan mark up atau korban. Dan di sinilah yang menjadi viral kemana-mana,” jelas Wawali.

Setelah itu, lanjut dia, mendapat laporan dari petugas lapangan serta klarifikasi dari si pengunggah. “Beliaunya [pengunggah] termasuk korban dan telah menghapus unggahan pertama. Beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi bahkan ada dua [kuitansi] dan berbeda.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya